Scroll Untuk Membaca

Sumut

KIS Nonaktif Jadi Persoalan Utama Saat Reses DPRD Langkat

Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah banyak yang dinonaktifkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KIS Nonaktif Jadi Persoalan Utama Saat Reses DPRD Langkat

IKLAN

Hal itu pun menjadi persoalan utama yang disampaikan masyarakat ketika anggota Komisi A DPRD Langkat, Zulhijar, menggelar reses di Kecamatan Selesai, Minggu (30/1).

Pada reses itu, masyarakat yang hadir mengadukan KIS nonaktif. Sehingga masyarakat bingung saat berobat ke rumah sakit maupun puskesmas.

Untuk memberikan penjelasan terkait persoalan itu, Zulhijar menghadirkan pejabat dari Dinas Sosial. Selain itu, turut hadir pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan, Perkim, serta PUPR.

Dari penjelasan pihak Dinsos Langkat, bahwa KIS dinonaktifkan pemerintah karena dinilai tidak pernah digunakan oleh pemegang manfaat.

Seperti KIS yang ditanggung oleh Pemprovsu, dari data yang ada, jumlah masyarakat yang tertampung sebanyak 19.000 jiwa. Namun, 13.000 diantaranya juga dinonaktifkan akibat refokusing anggaran.

Sementara, KIS yang ditampung Pemkab Langkat sebanyak 40.000 jiwa. Anggaran yang ditampung untuk kesehatan warga Langkat ini diperuntukan untuk masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS Kesehatan mandiri dan tidak tertampung oleh pusat maupun provinsi.

Usai reses, Anggota Komisi ADPRD Langkat, Zulhijar, menegaskan, KIS yang dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali dengan mendatangi Dinas Sosial. “Tapi setelah diaktifkan, kita harus menunggu 6 bulan ke depan untuk menerima manfaat dari program kesehatan itu,” ungkapnya.

“Bagi masyarakat yang mau tahu KIS-nya aktif atau tidak, bisa langsung cek kesehatan saja ke puskesmas. Kalau sudah tahu tidak aktif, langsung urus ke Dinas Sosial. Jangan salahkan sana-sini, kita yang harus aktif,” tambahnya. (a34)

KIS Nonaktif Jadi Persoalan Utama Saat Reses DPRD Langkat

Teks foto: Masyarakat Kecamatan Selesai hadiri reses anggota Komisi A DPRD Langkat Zulhijar, Minggu (30/1). (Waspada/Ria Hamdani)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE