Scroll Untuk Membaca

Sumut

KNPI Demo Minta Kepala BNNK Tebingtinggi Dicopot

KNPI Demo Minta Kepala BNNK Tebingtinggi Dicopot
KNPI Kota Tebingtinggi saat orasi di depan kantor BNNK Tebingtinggi.Waspada/Kristian Brahmana
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berunjuk rasa meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara mengevaluasi kinerja dan mencopot Kepala BNN Kota (BNNK) Tebingtinggi.

“Kita dapat informasi adanya penangkapan bandar sabu di Kecamatan Bajenis, dan diduga telah dilepaskan lagi oleh BNN Tebingtinggi. Ini alasan kami (DPD KNPI) meminta Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Alexander S. Soeki dicopot karena tidak serius dalam berkomitmen memberantas narkotika,” kata Ketua KNPI Tebingtinggi Yusuf L Ginting kepada wartawan, Rabu (12/7), di depan Kantor BNN Tebingtinggi, Jalan HM Yamin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KNPI Demo Minta Kepala BNNK Tebingtinggi Dicopot

IKLAN

Pantauan wartawan, puluhan anggota KNPI Tebingtinggi berunjuk rasa menuntut agar Kepala BNNK Tebingtinggi dicopot. Aksi tersebut diwarnai pembakaran dua ban bekas mendapatkan pengawalan dari personel Polres Tebingtinggi.

Dijelaskan Yusuf, KNPI Tebingtinggi selaku mitra pemerintah sangat mendukung pemberantasan narkoba. Karena itu, sangat disesali tindakan BNNK Tebingtinggi yang diduga tangkap lepas bandar narkoba berinisial AR, beberapa pekan lalu.

“Ada rekaman video atas penangkapan terduga bandar narkotika, tapi diduga telah dibebaskan. Kita turun berunjuk rasa, namun Kepala BNNK Tebingtinggi tidak berada di tempat,” ujarnya.

Gagal mendapatkan jawaban dari Kepala BNNK Tebingtinggi, dilanjutkan aksi di gerbang DPRD. Ketua dan pengurus KNPI disambut anggota DPRD Tebingtinggi Jonner Sitinjak.

“DPRD Tebingtinggi berterimakasih kepada KNPI telah menyampaikan aspirasinya dan segera mungkin bersurat ke BNN Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasi dari KNPI,” tutup Jonner.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE