Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kolaborasi Komisi VII DPR Dan ESDM Pasang Baru Listrik Gratis 249 RT

Kolaborasi Komisi VII DPR Dan ESDM Pasang Baru Listrik Gratis 249 RT
Kementerian ESDM, DPR RI dan PLN saat menguji coba listrik yang baru dipasang. (Waspada/Edward Limbong).
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Komisi VII DPR RI berkolaborasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pemasangan baru listrik gratis kepada 249 Rumah Tangga (RT) yang merupakan masyarakat kurang mampu di Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang.

Dengan demikian, target 4.500 penyambungan listrik gratis melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Sumatera Utara (Sumut), yang merupakan kerjasama Komisi VII dengan Kementerian ESDM sudah terpasang 100 persen.

Hal itu disampaikan, Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wahyudi Joko Santoso pada peresmian dan penyalaan pertama Program BPBL, Sabtu (25/11) di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantailabu.

Dijelaskannya, program BPBL itu meliputi pemasangan instalasi tenaga listrik, biaya sertifikasi laik operasi (SLO), biaya penyambungan baru dan pengisian token listrik perdana masing-masing Rp100 ribu.

Wahyudi menambahkan listrik merupakan kebutuhan dasar. “Dengan program bantuan listrik gratis itu, diharapkan masyarakat penerima manfaat tidak lagi tergantung penyediaan listrik dari tetangga yang membahayakan keselamatan,” katanya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Hendrik H Sitompul mengatakan, bahwa program BPBL merupakan bukti nyata dukungan Pemerintah yang dikelola Kementerian ESDM khususnya Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, kepada masyarakat kurang mampu.

Sementara General Manager PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara, Awaludin Hafid dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengerjaan program BPBL di Sumut dimulai September dan dapat selesai tepat waktu.

Awaludin menyampaikan pentingnya keselamatan dalam menggunakan listrik, terutama pada jaringan listrik yang dibawahnya tumbuh pohon agar petugas PT PLN (Persero) diberikan izin untuk memangkasnya karena dapat mengganggu aliran listrik ke rumah masyarakat.

Nurhayati 30, warga Desa Rantau Panjang, salah seorang penerima manfaat Program BPBL, menyampaikan terimakasih atas bantuan tersebut. Dia mengaku sebelum ada listrik sendiri, kebutuhan listrik terpaksa menumpang dari tetangganya. (a16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE