Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kolaborasi Pemko Dengan Bawaslu P. Siantar Diharapkan Meningkat 

Kolaborasi Pemko Dengan Bawaslu P. Siantar Diharapkan Meningkat 
Wali Kota Susanti Dewayani (empat kanan) pose bersama Ketua dan Komisioner KPU serta lainnya di depan pintu utama Balai Kota, Jl. Merdeka, Kamis (7/9) sesudah menerima audiensi mereka di ruang kerjanya.(Waspada-Ist). 
Kecil Besar
14px

          PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kolaborasi antara Pemko dengan Bawaslu Kota Pematangsiantar yang telah berjalan dengan baik selama ini, harapannya semakin meningkat. 

Wali Kota Susanti Dewayani mengharapkan hal itu saat menerima audiensi Bawaslu di ruang kerjanya di Balai Kota, Jl. Merdeka, Kamis (7/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam pertemuan yang penuh keakraban itu, Wali Kota menegaskan Pemko siap mendukung kerja Bawaslu, dimana pelantikan Komisioner Bawaslu Pematangsiantar baru saja berlangsung pada Agustus 2023.

Wali Kota yang saat itu mendampinginya Kaban Kesbangpol Ali Akbar,  juga menekankan terkait pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu 2024. “Terkait netralitas ASN, kita akan melakukan himbauan sesuai aturan yang ada.”

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Nanang Wahyudi Harahap dan mendampingi Komisoner Riky F Hutapea dan Frenki Dermanto Sinaga, mendorong Pemko melalui instansi terkait untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik yang tidak memperbolehkan sesuai aturan. 

“Pemasangan APK di lokasi yang tidak memperbolehkan, dengan melakukan penertiban, Pemko tidak merasa ada menyalahkan,” imbuh Riky. 

Selain penertiban APK, yang penilaiannya merusak estetika kota, netralitas ASN juga menjadi poin dari Bawaslu dalam kesempatan itu dan beberapa hal lainnya, termasuk peminjaman aset Pemko untuk kantor Bawaslu.

Wali Kota menyambut positif sejumlah hal dari Bawaslu dan dalam hal itu menyatakan Pemko akan menindaklanjuti dengan menyesuaikan aturan yang ada. “Termasuk permohonan pengadaan kantor Bawaslu.”(a.28). 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE