Sumut

Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Pusat Mempercepat Kerja Lapangan Pascabencana

Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Pusat Mempercepat Kerja Lapangan Pascabencana
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Anshori Siregar serahkan bantuan kenderaan operasional dari BNPB buat BPBD Langkat kepada Bupati Langkat. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada.id): Pascabencana banjir dan longsor yang melanda Kab, Langkat, Sumut, rombongan Komisi VIII DPR RI bersama sejumlah mitra kerja melakukan kunjungan spesifik ke Besitang, Jumat (30/1).

Hadir dalam kunjungan tersebut antaralain, Hidayat Nur Wahid, Bupati Langkat, Syah Afandin, Wakil Ketua Baznas Sumut, Ketua Baznas Langkat, dua perwakilan Kemensos, Masriani dan Susi, BNPB, Nirwan Harahap, dan perwakikan dari Kemneteria Agama.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Anshori Siregar dalam pertemuan yang berlangsung di aula kantor camat Besitang menyampaikan terimakasihnya atas kesediaan dan dukungan para pihak dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.

“Terimakasih buat Kemensos, Kemenag, BNPB, Baznas dan Pemerintah Kabupaten Langkat yang telah berkontribusi dalam kunjungan kali ini sehingga kami dapat melaksanakan tugas dalam rangka pengawasan pascabencana di Langkat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPR RI sesuai Pasal 20 ayat (1) UUD RI 1945 memiliki fungsi legeslasi, anggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi ini, menurutnya, ditegaskan dalam UU No: 17/2014 tentang Susunan dan Kedudukan MD3 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor: 13/2019, serta Peraturan DPR RI No: 1/2020 tentang Tata Tertib.

Dalam rangka pengawasan penanggulangan
pascabanjir dan longsor di Langkat, serta rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, Komisi VIII DPR RI memastikan sesuai dengan amanat UU Nomor 24/2020 tentang Penanggulangan Bencana.

UU ini, kata Anshori Siregar, mengamanatkan bahwa ketika terjadi bencana perlu dilakukan penanganan dengan tujuan menyelamatkan jiwa, meminimalisir dampak dan mengurangi penderitaan korban.

Dikatakan, sebagaimana diketahui, banjir dan longsor yang terjadi baru-baru ini tidak hanya menimbulkan kerusakan infrastruktur dan terganggunya pelayanan publik, namun juga menyisakan luka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan dampak sosial ekonomi yang cukup signifikan dirasakan masyarakat.

Situasi ini, menurut Anshori Siregar, perlunya penanganan yang terkoordinasi, mulai dari kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Ia mengatakan, Komisi VIII mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, TNI/Polri, instansi vertikal, relawan, Ormas, hingga dunia usaha yang telah menunjukan kerjasama. “Semangat gotong royong ini menjadi modal penting memperkuat ketangguhan menghadapi bencana,” ujarnya.

Ketangguhan tidak diukur dari seberapa cepat kita membangun kembali setelah bencana, tapi seberapa siap kita mencegah sebelum itu terjadi.

“Mari kita jalankan setiap bencana dengan hati, memastikan setiap desa, sekolah dan rumah tangga memiliki kesadaran dan kemampuan untuk bertindak cepat dan tepat. Komisi VIII memandang pemulihan bencana bukan hanya membantu fisik, tetapi juga memulihkan kehidupan sosial masyarakat,” katanya.

Ia meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk memastikan bahwa pemulihan mata pencaharian, pendampingan psiko sosial, pemulihan pelayanan pendidikan, serta jaminan perlindungan sosial bagi keluarga terdampak dapat berjalan secara simultan dan terukur.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengajak untuk memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk mengkoordinasikan segala upaya yang dilakukan. “Kami terus mendorong pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos, Kemenag, BNPB dan mitra Komisi VIII agar dapat mempercepat kerja lapangan,” tukasnya.

Usai pertemuan, Anshori Siregar, menyerahkan bantuan dari BNPB berupa truk dapur umum, satu unit water treatmen, dan satu unit truk serba guna seharga untuk BPBD Langkat kepada Bupati Langkat. BNPB juga memberi bantuan logistik dan peralatan untuk penanganan darurat bencana. (id24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE