Sumut

Komit Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Deliserdang Masuk Nominasi 45 Kabupaten/Kota Menjadi Peserta LSDP

Komit Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Deliserdang Masuk Nominasi 45 Kabupaten/Kota Menjadi Peserta LSDP
Sekda Deliserdang, Dedi Maswardy MAP mengikuti rapat pembahasan FS dan DED rencana pembangunan TPST di Aula Kantor Bappedalitbang Deliserdang, Rabu (11/3/26). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemkab Deliserdang memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kta berharap, Deliserdang bisa terpilih sebagai salah satu daerah peserta program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), sehingga dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah,” kata Sekda Deliserdang, Dedi Maswardy MAP pada rapat pembahasan feasibility study (FS) dan Detail engineering design (DED) Rencana Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) Kabupaten Deliserdang di Aula Kantor Bappedalitbang Deliserdang, Rabu (11/3/26).

Menurutnya, jika Kabupaten Deliserdang dapat masuk sebagai peserta program LSDP, pengelolaan kebersihan dan persampahan di Kabupaten Deliserdang dapat dilakukan dengan lebih baik dan lebih modern ke depannya.

Dijelaskan, LSDP merupakan program yang digagas oleh pemerintah Kemendagri dengan dukungan pendanaan dan pendampingan dari Bank Dunia (World Bank). Program tersebut bertujuan membantu pemerintah daerah meningkatkan layanan publik dasar, khususnya dalam pengelolaan sampah.

Pada rapat yang diikuti secara virtual oleh kementerian/lembaga terkait tersebut turut dibahas mengenai kesiapan Kabupaten Deliserdang dalam mengikuti program LSDP tersebut. Saat ini, Deliserdang berhasil masuk dalam daftar 45 daerah calon peserta LSDP dari seluruh Indonesia. Sebelumnya, Deliserdang termasuk dalam 65 daerah calon peserta dan berhasil lolos ke tahap seleksi berikutnya.

Selanjutnya, dari 45 daerah tersebut akan dilakukan asesmen pada 7–8 April 2026 untuk menentukan 28 kabupaten/kota yang akan menjadi peserta program LSDP.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang, Rio Lakadewa menambahkan, kegiatan tersebut, juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses seleksi.

“Kami juga memohon arahan dan masukan dari pihak kementerian terkait dokumen-dokumen yang masih perlu dilengkapi atau diunggah agar proses seleksi dapat berjalan dengan baik,” imbuh Kepala DLH. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE