Scroll Untuk Membaca

Sumut

Komitmen Berantas Narkoba, 45 Personel Polres Madina Tes Urine

Komitmen Berantas Narkoba, 45 Personel Polres Madina Tes Urine
Polres Madina saat pelaksanaan tes urin. Waspada/Ali Anhar Harahap
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada) : Kepolisian Resort Mandailing Natal (Madina) melaksanakan pemeriksaan urine dari 45 anggotanya yang diambil secara acak untuk mengetahui pemakaian dan peredaran narkoba.

Kapolres Mandailing Natal HM Reza CAS, SIK, MH memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian narkoba. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komitmen Berantas Narkoba, 45 Personel Polres Madina Tes Urine

IKLAN

Kepada wartawan, Senin, (09/01), usai melaksanakan kegiatan tes urin di lapangan mako Polres Madina, Kapolres mengatakan jika pemeriksaan tes urine ini dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kami cek urin anggota, kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkoba”, ungkapnya.

Dalam hal ini, Polres Madina berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Mandailing Natal, salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres.

Sementara itu Kasi Propam Iptu Binton Silalahi, SH menambahkan jika 45 anggota dicek urin secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Mandailing Natal dalam memberantas narkoba.

Pengecekan urine secara acak ini, bertujuan untuk penegakan disiplin sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dari 45 anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang positif menggunakan narkoba” jelas Binton.

Lebih lanjut Binton menyampaikan, bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku” tegasnya. (Cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE