BATUBARA (Waspada): Empat kawanan pencuri spesialis mini market antar provinsi, digulung Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara, tiga diantaranya ditembak.
Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim, AKP Sastrawan Tarigan didampingi Kasi Humas, Iptu Abdi Tansar, Kamis (2/11) menjelaskan, keempat tersangka yang berhasil diringkus masing-masing inisial MS,28, warga Perumahan Karawang Sari Blok E4 No 25 Kelurahan Sibolang Sari, Kecamatan Klank, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar), R alias Obay, 27,warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang dan HS, 38, warga Dusun Sekarang Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun Selasa Kabupaten Bekasi, Jabar. Ketiganya terpaksa ditembak karena melawañ petugas saat diringkus.
Tersangka lain yang tidak menerima peluru berinisial AK, 20, warga Desa Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
“Empat dari lima anggota komplotan merupakan residivis kasus serupa kita ringkus kurang dari 24 jam usai menjalankan aksinya menjarah Alfamart Desa Pematang Panjang,” terangnya.
Komplotan ini beraksi dengan mengendarai mobil rental Honda CRV warna silver nomor polisi B 1667 TJA . Pertama sekali menjalankan aksinya di Alfamart Desa Sei Muka, pada Jumat (27/10) sekitar pukul 03.00.
Kembali melakukan pembongkaran dan pencurian di Alfamart Desa Pematang Panjang, pada Selasa (31/10) sekitar pukul 03.00.
Dari kedua toko Alfamart yang dibongkar, para tersangka menjarah berbagai merek susu kaleng sebanyak 39 kaleng dan 400 bungkus rokok berbagai merek dan 1 unit brankas besi berisikan uang tunai sebesar Rp63 juta.
Sementara tersangka yang berhasil melarikan diri dan disebut sebagai otak pelaku berinisial MT, warga Desa Rawang Pasar 6 Kecamatan Rawang Panca Arga, Kab. Asahan.
Usai aksi terakhir
MT pun menyuruh 4 tersangka menunggu di Hotel CH di Kisaran, Kab. Asahan, Rabu (1/11) sekitar pukul 03.00.
Di tempat tersebut, keempatnya menggunakan sabu-sabu, minum minuman keras dan berhubungan dengan wanita penghibur.
Saat asyik bersenang-senang, personel Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Sastrawan melakukan penggerebekan. Usai diberikan pengobatan medis, seluruh tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polres Batu Bara. (a17)











