DAIRI (Waspada.id): Konflik sosial antara warga dan Pemerintah Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, berakhir dengan damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Dairi dan Forkopimda. Penandatanganan Berita Acara Perdamaian dilakukan di Aula Kantor Desa Parbuluan VI, Rabu (19/11/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, yang memimpin mediasi, menekankan pentingnya menghentikan kerugian akibat konflik. “Kami berharap tidak ada lagi hal-hal yang tidak baik di Parbuluan VI ini. Mari kita tinggalkan ego kita,” tegasnya.
Tiga poin utama dalam kesepakatan damai ini meliputi:
1. Masyarakat sepakat berdamai dan saling memaafkan.
2. Masyarakat bersedia membangun komunikasi efektif dan kekeluargaan dengan Pemerintah Desa.
3. Masyarakat berkomitmen menjaga kedamaian agar konflik serupa tidak terulang.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dan Dandim 0206/Dairi Letkol CZi Nanang Sujarwanto turut mengajak masyarakat untuk kembali bersatu dan menghindari saling curiga. Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara, mengingatkan pentingnya saling melengkapi dan membantu dalam bermasyarakat.
Perwakilan warga, Habeahan, menyampaikan penyesalan atas tindakan anarkis sebelumnya, yang disambut baik oleh Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak. Ia berterima kasih atas bantuan dan perlindungan yang diberikan pemerintah dan kepolisian. [***]












