Sumut

Kontrak Sudah Habis, Pekerjaan Jalan Sihapilis Dilanjutkan Dan Terkesan Asal Jadi

Kontrak Sudah Habis, Pekerjaan Jalan Sihapilis Dilanjutkan Dan Terkesan Asal Jadi
Tampak alat berat Dinas PUTR Samosir masih bekerja di lokasi Proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sp. Jln Nasional Jemb Sihapilis - Sp. Jln Nasional Tanjungan Kecamatan Nainggolan. (Waspada/Tumpal P Sijabat)
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada) : Walaupun masa pengerjaan Proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sp. Jln Nasional Jemb Sihapilis – Sp. Jln Nasional Tanjungan Kecamatan Nainggolan oleh penyedia jasa: PT SGP, sudah habis, dan Tahun Anggaran 2022 berakhir pekerjaan masih terus dilakukan dan terkesan asal jadi.

Demikian disampaikan pegiat antikorupsi Dian P Sinaga, kepada Wartawan yang turun ke lokasi proyek, Jumat (13/1) di Samosir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Sebagian dari hasil pengerjaan jalan yang sudah selesai di hotmix diduga “asal jadi”. Ada titik jalan yang sudah diaspal namun terkelupas,”ujarnya

Begitu juga jalan yang diaspal, tampak bergerigi alias tidak merata.

Sesuai dengan nomor kontrak: 670/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAK/IV/2022, tanggal SPMK: 11April 2022, waktu pelaksanaan:180 hari kalender dengan kontrak senilai Rp9.699.450.000, sumber dana APBD TA 2022, konsultan: CV JO-Mas Konsultan, masih terus dikerjakan

Pantauan awak media, Jumat (13/1) di lokasi proyek, pekerjaan penghamparan basecourse belum seluruhnya dikerjakan dan beberapa titik sudah diaspal hotmix meskipun pemadatan belum maksimal.

Sementara, saat dikonfirmasi tentang keterlambatan proyek, Pengawas Pekerjaan dari Dinas PU Samosir, Masrum Parhusip, membenarkan pengerjaan proyek itu dilakukan perpanjangan waktu hingga 100 hari kalender.

“Terkait dugaan pekerjaan asal jadi, Parhusip mengatakan sudah bekerja dengan baik dan benar.

Dan ketika ditanya berapa total denda proyek itu sampai Jumat (13/1), Parhusip menjelaskan sudah mencapai Rp600 juta, katanya.

Pantauan Wartawan, Plt Kadis PUTR Rudimanto Limbong dan Staf pengawas proyek Masrum Parhusip,turun ke lokasi proyek. (cts)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE