SIBUHUAN (Waspada): Dua proyek besar di Kabupaten Padang Lawas (Palas) dikritik karena mengabaikan keselamatan kerja.
Pantauan Waspada, Jumat (25/7), menemukan pelanggaran di proyek pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum daerah (kontrak No. 041/02/SP/PPK-PERPUS/DAK/V/2025, nilai Rp9.950.219.000, kontraktor CV. AS) dan proyek Pembangunan Baru Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) (kontrak No. 440/03SP/DAK-FISIK/PPK/VII.2025, nilai Rp14.438.229.000, kontraktor CV. JMB).
Di kedua lokasi proyek, pekerja jarang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). CV. JMB bahkan terkesan mengabaikan APD sepenuhnya dan belum membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerjanya.

Plt. Kadis Kesehatan, Hj. Amelia Roitona Nasution, SKM, MKM, sebelumnya telah meminta kontraktor untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan kerja. Senada dengan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kedua proyek, Fahri, menyatakan telah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan kepada pihak pelaksana proyek.
“Selain mengutamakan keselamatan dengan menggunakan APD, pihak rekanan kontraktor pelaksana juga sudah disarankan segera mendaftarkan pekerja ke BPJS ketenagakerjaan,” tegas Fahri. (a30)