DELISERDANG (Waspada): Lokasi bangunan yang diduga digunakan sebagai alat perjudian jenis dadu dan sabung ayam, dibongkar dan dibakar Prajurit TNI yang bertugas di Komando Rayon Militer (Koramil)-06 Lubukpakam bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Jatibaru dan warga.
“Ada pun barang bukti, arena sambung ayam 4 buah, 1 ruangan judi dadu, 8 meja judi kartu,” kata Komandan Rayon Militer (Danramil) -06 Lubukpakam, Kapten Inf Warsito, Minggu (16/3).
Warsito menjelaskan, bahwa pembongkaran dan pembakaran lokasi yang diduga tempat perjudian sabung ayam dan judi dadu kopyok pada Jumat (14/3) di Dusun Durian Lima Desa Jatibaru Kecamatan Pagarmerbau Kabupaten Deliserdang.
“Sampai saat ini pengusaha atau pemilik arena sambung ayam ini belum di ketahui siapa pemiliknya dikarenakan pada saat masyarakat beserta aparat desa mendatangi lokasi yang diduga lapak perjudian dalam keadaan kosong,”ujarnya.
Pada hari jumat Pukul 11.00 WIB aparat desa dan Koramil 06 Lubuk Pakam beserta masyarakat Desa Jati Baru mendatangi dan merobohkan/ membakar Lokasi yang diduga Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Judi dadu kopyok,” ujarnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, dari lokasi itu, Prajurit Koramil 06-Lubukpakam bersama Prajurit TNI yang bertugas di Kodim 0204/DS dan Yonif 121/MK, mengamankan spanduk yang diduga digunakan sebagai lapak judi dadu kopyok dan beberapa barang bukti lainnya. “Pembongkaran lokasi yang diduga sebagai tempat lapak judi dadu dan sabung ayam selesai dilaksanakan dalam keadaan aman,” tutup Warsito. (a16).