Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Batubara Pastikan Pilkada Tanpa Calon Perseorangan

KPU Batubara Pastikan Pilkada Tanpa Calon Perseorangan
Ketua KPU Batubara Erwin. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada): Hingga batas akhir jadwal penerimaan dukungan calon independen, tidak ada yang mendaftarkan serta menyerahkan syarat dukungan pencalonan perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Batubara 2024.

Demikian disampaikan Ketua KPU Batubara Erwin melalui telepon selulernya, Senin (13/5). Menurutnya berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan berlangsung dari 05 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024.

Sejak dibukanya penyerahan dukungan calon perseorangan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 08 Mei sampai dengan ditutupnya pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 wib, ada dua orang masyarakat datang untuk meminta pembukaan akses aplikasi silon kepada tim Helpdesk KPU.

Dua orang itu menurut Erwin, pertama masuk pada Kamis, 09 Mei atas nama Eko Budianto, datang meminta akses silon untuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Rudi Safrizal dan Abdul Rasyid.

Kedua pada tanggal 12 Mei 2024 atas nama Muhammad Hanafi datang meminta akses silon untuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tengku Arief Wibawa dan Victor Oktopianus Simarmata.

Selanjutnya pada pukul 23.01 wib tim pemenangan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Tengku Arief Wibawa dan Vicktor Oktopianus Simarmata datang untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Batubara, namun setelah diperiksa data dan dokumen bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dikembalikan kerena dokumen model penyerahan dukungan KWK dan Model B, jumlah dukungan KWK tidak ada dan tidak sesuai.

“Satu bakal pasangan calon lagi atas nama Rudi Safrizal dan Abdul Rasyid tidak datang menyerahkan data dan dokumen pencalonan pasangan perseorangan, jadi hingga ditutup tidak ada calon independen di Pilkada Batubara 2024,” beber Erwin.

Dijelaskannya, pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Batubara tahun 2024, syarat dukungan calon jalur perseorangan, berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Batubara nomor 599 tahun 2024 tanggal 19 April 2024, tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan, sebanyak 26.914, dukungan dalam bentuk fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan sebaran minimal sebanyak 7 (tujuh) kecamatan.

KPU juga telah melakukan sosialisasi tahapan serta persiapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan serentak tahun 2024 pada 8 Mei 2024 ke berbagai elemen masyarakat, forkopimda, partai politik, Kabupaten Batubara dan media.

Dengan fakta ini pemenang pilkada Batubara dua kali OK Arya Zulkarnain masih memegang rekor , sebagai calon perseorangan yang sukses mengantarkannya ke kursi Bupati. ( a17.b)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
  RAPAT pleno terbuka KPU, pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Pilbup Batubara.Waspada/Ist
Sumut

  LIMAPULUH (Waspada): Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara pada pemilihan serentak tahun 2024 di halaman KPU Jl Perintis…

PASANGAN Balon Bupati/Wakil Bupati Batubara Zahir-Aslam Rayuda saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Medan sebagai bagian dari persyaratan pada Pilkada serentak 2024.Waspada/Ist
Sumut

  BATUBARA (Waspada): Pasangan Bakal Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Zahir dan Aslam Rayuda menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan, Sabtu (31/8). Pemeriksaan…

PASANGAN Balon Bupati/Wakil Bupati Batubara Darwis-Oky Iqbal Frima saat mendaftar ke KPU Batubara pada hari kedua masa pendaftaran. Waspada /Iwan Has
Sumut

LIMAPULUH (Waspada): Pasangan bakal calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Batubara Darwis-Oky Iqbal Frima mendaftar ke KPU Batubara, Rabu (28/8). Kehadiran pasangan balon KDH pada Pilkada serentak 2024 ini di KPU bersama…

Dokumen dukungan Paslon Independen yang berhasil diupload ke Silon 100 persen lebih dari syarat dukungan akhirnya diterima KPU sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (12/6) yang disaksikan langsung Ketua Bawaslu Padanglawas. (Waspada/Ist)
Sumut

SIBUHUAN (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) bakal melakukan verifikasi berkas dokumen dukungan pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati jalur independen, Hilman Taufik Hasibuan-Maruli Sangap Soaduon. Demikian disampaikan Ketua…