Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Deliserdang Akan PSS Dan PSL Di 31 TPS

Pengamat Politik: Tak Pengaruhi Keunggulan ADIL

KPU Deliserdang Akan PSS Dan PSL Di 31 TPS
Akademisi sekaligus pengamat politik Sumatera Utara, Irsan Mulyadi.
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang Nomor 3051 Tahun 2024, bahwa pada Minggu tanggal 1 Desember 2024 akan diadakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 31 TPS.

Seperti Kecamatan Tanjungmorawa, Sunggal, Batang Kuis, Hamparan Perak dan Sibolangit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Deliserdang Akan PSS Dan PSL Di 31 TPS

IKLAN

PSS dan PSL ini dilakukan karena pada tanggal 27 November lalu, pemilihan di tempat tersebut tidak buka dikarenakan bencana banjir.

Dari data yang dihimpun, total suara yang ada di 31 TPS tersebut sebesar 16.775 suara (1 TPS paling banyak 600 pemilih). Dari hasil pemilihan tanggal 27 November 2024 yang lalu, terdapat 444.865 orang yang telah memberikan suara yang berasal dari 2.780 TPS (termasuk 1 TPS yang PSL).

Hasil suara pada pemilihan 27 November lalu paslon 02 Asri Ludin Tambunan – Lom Lom Suwondo (ADIL) mendapat suara terbanyak sebesar 218.654 suara, paslon 03 M. Ali Yusuf Siregar – Bayu Sumantri Agung (AYS-BSA) mendapat 133.844 suara, paslon 01 Sofyan Nasution – Junaidi Parapat (SANDI) mendapat 76.059 suara, dan 16.639 suara tidak sah.

Jika melihat hasil perolehan suara ini, maka suara yang diperoleh antara paslon ADIL sebagai suara terbanyak dengan paslon AYS-BSA suara terbanyak kedua, terdapat selisih sebanyak 84.810 suara (sumber: SiRekap KPU https://pilkada2024.kpu.go.id 29 November 2024 jam 14.00 WIB)

Selisih suara di atas (84.810 suara) jauh lebih banyak dari total suara yang akan memilih pada PSS dan PSL (16.775 suara) yang berarti hasil yang akan diperoleh nantinya tidak akan merubah paslon ADIL sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2024.

Akademisi sekaligus pengamat politik Sumatera Utara (Sumut) Irsan Mulyadi mengatakan, PSS dan PSL tidak akan mempengaruhi posisi paslon 02 ADIL sebagai peraih suara terbanyak.

“Tapi, tidak mengadakan PSS dan PSL berarti tidak memberi kesempatan bagi masyarakat yang tidak bisa memberikan suara akibat bencana dan itu tidak demokratis,” kata Irsan Muliadi.

Karena itu, tambahnya, walaupun hasilnya tidak berpengaruh, PSS dan PSL harus dilaksanakan.

“Itulah harga yang harus dibayar untuk menegakkan demokrasi, dan untuk mencegah kerusuhan akibat fitnah dan isu yang tidak benar, maka masyarakat diharapkan menolak politik uang dan melapor ke petugas TPS, Bawaslu atau polisi jika melihat adanya kecurangan pada pelaksanaan PSS dan PSL nanti. Mari sukseskan pemilu dan jaga kedamaian, pertemanan dan persaudaraan di Kabupaten Deliserdang,” tandas Irsan.(crin)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE