Sumut

KPU Deliserdang Serahkan Santunan Rp195 Juta Ke Pekerja Badan Adhoc

KPU Deliserdang Serahkan Santunan Rp195 Juta Ke Pekerja Badan Adhoc
Ketua KPU Deliserdang Relis Yanthy Panjaitan bersama komisioner Ziaulhaq Siregar, Uswatun Hasanah Harahap, Desy Choirunnisa Lubis dan Sekretaris KPU Deliserdang, Nazrul Nasution saat berfoto bersama dengan penerima santunan. (Waspada/Edward Limbong)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja secara simbolis senilai Rp195.250.000, kepada seorang penerima santunan kematian dan 41 orang kecelakaan kerja para pekerja Badan Adhoc, Kamis (25/7) di Lubukpakam.

Ketua KPU Deliserdang Relis Yanthy Panjaitan bersama komisioner Ziaulhaq Siregar, Uswatun Hasanah Harahap, dan Desy Choirunnisa Lubis, serta Sekretaris KPU Deliserdang, Nazrul Nasution, menyampaikan, pemberian santunan itu adalah kepada pekerja badan adhoc pada Pemilu serentak 2024 yang lalu, yakni petugas PPK, PPS, hingga KPPS.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Totalnya yang disalurkan KPU RI melalui KPU Deliserdang sebesar Rp195.250.000,” kata Relis.

Relis menjelaskan, dari nilai Rp195.250.000, ada satu orang pekerja adhoc yang meninggal dunia yakni Rusliadi ST yang merupakan Ketua PPS Desa Sudiarjo Pasar Miring Kecamatan Pagarmerbau, menerima santunan Rp36 juta, yang diserahkan kepada ahli waris.

Selanjutnya pekerja adhoc yang mengalami kecelakaan kerja sebanyak 41 orang terdiri dari 15 orang menjalani rawat inap, dan 26 orang menjalani rawat jalan menerima sesuai tingkat kecelakaan yang dialami. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE