KPU P.Siantar Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan
Ketua KPU Pematangsiantar M. Isman Hutabarat (paling tengah) memimpin FGD guna mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Sapadia Hotel, Jl. Diponegoro, Senin (17/2).(Waspada-Edoard Sinaga).
Ketua KPU Pematangsiantar M. Isman Hutabarat (paling tengah) memimpin FGD guna mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Sapadia Hotel, Jl. Diponegoro, Senin (17/2).(Waspada-Edoard Sinaga).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dan akan menyampaikan hasilnya ke KPU Sumut dan KPU RI.

Evaluasi itu melalui Focus Group Discussion (FGD) di Sapadia Hotel, Jl. Diponegoro, Senin (17/2).

Menurut Ketua KPU M. Isman Hutabarat saat membuka FGD, FGD merupakan metode mendapatkan wawasan dan pengalaman peserta terkait Pilkada 2024 di Pematangsiantar.

“Kami mengharapkan peserta lebih aktif memberi arahan dan masukan tentang kelemahan dan kekurangan Pilkada serentak 2024 dan menjadi masukan kepada KPU RI untuk menciptakan Pilkada ke depannya agar lebih baik,” harap Ketua KPU.

FGD memperoleh berbagai masukan dari peserta, diantaranya meminta antara lembaga saling bersinergis melakukan penertiban alat peraga kampanye agar lebih maksimal.

Kemudian, sosialisasi Pilkada tidak hanya tugas KPU dan Bawaslu, tapi melibatkan pihak ketiga seperti relawan, karena banyak elemen atau komunitas yang belum tersentuh, hingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih lebih dari 75,39 persen seperti pada Pilkada serentak 2024 di Pematangsiantar.

Selain itu, guna menekan kerawanan indeks Pemilu seperti kampanye hitam, netralitas ASN dan politik uang perlu pengawasan lebih ekstra, antara lain KPU, Bawaslu serta sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) lebih aktif mencermati pelanggaran Pilkada serta memberi tindakan atau sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, mempermudah masyarakat membuat laporan adanya dugaan pelanggaran Pilkada serta pendidikan politik kepada masyarakat harus menjadi prioritas, para pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota harus memiliki kesadaran penuh untuk mentaati regulasi yang sudah ada ketentuannya.

Tampak hadir Komisioner KPU Nurbaiyah Siregar Roy Marsen Simarmata Chucha Ashari dan Dedy Rahman, Ketua Bawaslu Nanang Wahyudi, Kasat Intel Polres Iptu Hary Isdiyanto mewakili Kapolres.

Selain itu, Kaban Kesbangpol Pemko Ali Akbar mewakili Wali Kota, Edward AG Pasaribu mewakili Kajari, sejumlah pengurus partai politik (Parpol) pengusung Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan lainnya (a28).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

KPU P.Siantar Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

KPU P.Siantar Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *