PEMATANGSIANTAR (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali Kota 2024.
PS Kasubbag Dal Ops AKP BR. Simanjuntak mewakili Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno menghadiri Rakor yang berlangsung di lantai satu Convention Hall Siantar Hotel, Jl. WR. Supratman, Sabtu (24/8).
Ketua KPU M. Isman Hutabarat menyebutkan pelaksanaan Rakor pendaftaran Bapaslon wali kota dan wakil wali kota 2024 berdasarkan PKPU No. 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dan Surat Undangan KPU No. 1652/PL.02.2-Und/1272/2024 tanggal 22 Agustus 2024.
Menurut Ketua KPU, partai politik (Parpol) pengusung/pendukung Bapaslon kepala daerah Pilkada 2024 sebelum mendaftar ke KPU lebih dulu minimal satu hari menyampaikan pemberitahuan kepada KPU.
Lokasi pendaftaran Bapaslon kepala daerah pada Pilkada 2024 di Kantor KPU, Jl. Porsea, Kel. Teladan, Kec. Siantar Barat. Jadwal pendaftaran pada 27-28 Agustus 2024 sejak pukul 08:00-16:00 dan 29 Agustus 2024 pukul 08:00-23.59.
Menurut Ketua KPU, dalam penyelenggaraan tahapan pendaftaran Bapaslon, KPU mempedomani amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dan pertimbangan hukum No. 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.
Tentang pemeriksaan kesehatan Bapaslon bertempat di RSUP Haji Adam Malik, Kota Medan
Kepada Polres Pematangsiantar, Ketua KPU meminta bantuan pengamanan saat pendaftaran Bapaslon wali kota dan wakil wali kota 2024 serta KPU juga berkordinasi dengan instansi terkait yakni Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Dinas Pendidikan selama tahapan pendaftaran dan pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.
Selama pelaksanaan Rakor berjalan aman dan baik serta pelaksanaan pengamanan terbuka dan tertutup dari Polres Pematangsiantar sesuai surat perintah No. Sprin/926/VIII/PAM.1.3/2024 tanggal 23 Agustus 2024.
Tampak hadir Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Roy Marsen Simarmata, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Chucha Ashari, Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Informasi Dedy Rahman Harahap, Kasubbag Teknis dan Humas Wanjul Simaremare dan staf KPU.
Selain itu, Kaban Kesbangpol Ali Akbar mewakili Wali Kota, Danramil 01/SU Kapten Inf EJ. Sipayung mewakili Dandim 0207/Simalungun, anggota DPRD Baren Alijoyo Purba mewakili Ketua DPRD, Kasubsi Intel Lamhot E Siburian mewakili Kajari, Rinding Sambara mewakili Ketua Pengadilan Negeri serta para pengurus partai politik (Parpol).(a28).