KPU Padang Sidempuan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024

  • Bagikan
KPU Padang Sidempuan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024

P.SIDEMPUAN (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan menggelar uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD pada Pemilu tahun 2024 di aula Hotel Sitamiang, Kamis (8/12/2022).

KPU Padang Sidempuan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024

Kegiatan yang dikemas dalam Forum Group Discussion Group (FGD) ini dihadiri Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, Ketua Bawaslu Syafri Muda Harahap, mewakili Forkopimda, perguruan tinggi, organisasi profesi, pemuda dan mahasiswa.

Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Mulia Lubis mengatakan, FGD uji publik rancangan penataan Dapil anggota DPRD pada Pemilu 2024 ini digelar berdasarkan Peraturan KPU No.6 tahun 2022.

Penataan Dapil ini merupakan salah satu dari sekian banyak tahapan Pemilu 2024. Uji publik ini sendiri wajib dilaksanakan untuk mendapat masukan dan tanggapan dari pemerintah daerah, masyarakat, partai politik dan stake holder lainnya.

“Kita akan berdiskusi tentang rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD di Pemilu 2024. Mohon masukan semua peserta, apakah kita tetap pertahankan Dapil yang ada atau melakukan perubahan,” kata Tagor sembari membuka acara tersebut.

Saat ini enam kecamatan se Kota Padang Sidempuan dibagi dalam tiga Dapil. Yakni Dapil I Kecamatan Padang Sidempuan Utara dan Hutaimbaru (11 kursi). Dapil II Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Batunadua dan Angkola Julu (10 kursi). Dapil III kecamatan Padang Sidempuan Selatan (9 kursi) sehingga total seluruhnya 30 kursi.

FGD uji publik rancangan penataan Dapil anggota DPRD pada Pemilu tahun 2024 ini turut dihadiri komisoner KPU Kota Padang Sidempuan lainnya, Fadlyka Himmah Syahputra Harahap, Afwan Hasibuan, Ahmad Rasid dan Nurhamidah Pulungan.

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya mengatakan, FGDini merupakan suatu momen yang sangat tepat. Mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah.

Kepada peserta dan panitia kegiatan, diharapnya dapat menyimpulkan satu kesepakatan yang terbaik bagi Kota Padang Sidempuan dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

“Karena jumlah penduduk kita masih di bawah 300 ribu, maka sesuai dengan aturan yang ada maka jumlah anggota DPRD Kota Padang Sidempuan 35 kursi. Bagaimana nanti penataan Dapilnya, melalui forum ini kami harap lahir keputusan yang terbaik,” ujarnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fadlyka Himmah Syahputra Harahap, menjelaskan ada tujuh prinsif pentanaan Dapil dan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 20224. Yakni kesetaraan suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional.

Kemudian proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. Semua ini menjadi acuan dalam penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Padang Sidempuan.

Berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DA2K) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, penduduk Kota Padang Sidempuan saat ini berjumlah 228.744 jiwa.

KPU Padang Sidempuan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024

Untuk menetapkan angka Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) memakai rumus jumlah penduduk dibagi jumlah kursi DPRD, yaitu 228.744 : 30 = 7.625. Menentukan alokasi kursi per kecamatan memakai rumus jumlah penduduk kecamatan dibagi BPPd (7.625).

“Setelah kita bagikan, ternyata kondisi pembagian Dapil yang sekarang ini masih lebih tepat untuk dipertahankan. Namun demikian, kami tetap membutuhkan masukan dari semua peserta FGD ini,” katanya.

Pantauan di lokasi, para peserta memberikan banyak masukan. Mulai dari pertahankan Dapil yang ada sampai usulan penembahan Dapil. Namun hingga akhir kegiatan, mayoritas peserta mengusulkan agar tiga Dapil yang ada saat ini tetap dipertahankan. (a05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *