SIBUHUAN (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) bakal melakukan verifikasi berkas dokumen dukungan pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati jalur independen, Hilman Taufik Hasibuan-Maruli Sangap Soaduon.
Demikian disampaikan Ketua KPU Padanglawas, Indra Alamsyah melalui divisi Teknis, Junaidi Hasibuan, Kamis (13/6).
Setelah Paslon independen berhasil mengupload berkas dokumen dukungan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selama 3 x 24 jam, sesuai putusan Bawaslu, maka berkas diterima dan masuk tahap verifikasi administrasi.
Kemudian selesai verifikasi administrasi akan dilanjutkan verifikasi faktual, yang juga sebagai penentu kelolosan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen, katanya.
KPU akan turun langsung melakukan verifikasi faktual berkas dokumen dukungan yang tersebar di 16 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada, kecuali Kecamatan Batang Lubu Sutam.
Sedang tahapan verifikasi administrasi berlangsung sejak hari ini sampai tanggal 15 Juni, kemudian verifikasi faktual akan dilaksanakan 19-23 Juni, jelas Junaidi.
Secara terpisah Bakal Calon Bupati, Hilman Taufik Hasibuan membenarkan telah memenuhi persyaratan berkas dukungan yang diupload ke Silon.
Dengan berkas dokumen dukungan yang berhasil diupload ke Silon sebanyak 17.884, melebihi dari jumlah 17.829 persyaratan 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu yang lalu.
Hilman Taufik berharap nanti lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dan ini merupakan langkah awal melewati jembatan untuk berbuat yang terbaik untuk daerah Padanglawas. (a30/B)