Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Palas Dan Jajarannya Bisa Menghimpun ZIS Rp 199 Juta Per Tahun

KPU Palas Dan Jajarannya Bisa Menghimpun ZIS Rp 199 Juta Per Tahun
KPU Padanglawas bersama ratusan anggota PPK Se Padanglawas ikuti Sosialisasi tentang Zakat, infaq, dan Sedekah yang disampaikan BAZNAS kabupaten Padanglawas.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) dan jajarannya, PPK dan PPS diperkirakan bisa menghimpun Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) hingga Rp. 199 juta per tahun.

Hal itu diungkapkan ketua KPU Padanglawas, Indra Syahbana Nasution SH, MH, Sabtu (4/2) pada saat acara bimtek penyusunan daftar pemilih (Pentarlih) yang dirangkai dengan sosialisasi zakat yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Padanglawas di aula hotel Syamsiah Sibuhuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Acara itu diikuti Anggita komisioner KPU bersama staf, PPK dari tingkat kecamatan dan PPS untuk tingkat desa, yang keseluruhan hampir mencapai 2.000 orang.

Setelah mendapat penjelasan dari wakil ketua I BAZNAS Palas, Mardan Siregar, SH terkait pentingnya Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS), maka Ketua KPU Padanglawas, Indra langsung menyampaikan estimasi ZIS yang bisa dihimpun KPU bersama jajarannya, mencapai Rp 199 juta per tahun.

Dimana komisioner KPU ada lima orang, anggota PPK bersama staf sekretariat mencapai 136 orang. Sedang PPS mencapai 1.818 orang yang tersebar di 303 desa plus satu kelurahan.

Dan insyaallah dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan MoU antara BAZNAS dan KPU Padanglawas, kata Mardan. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE