Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Palas Gelar Jalan Santai, Ajak Masyarakat Datangi TPS 27 November

KPU Palas Gelar Jalan Santai, Ajak Masyarakat Datangi TPS 27 November
KETUA KPU Palas, Indra Alamsyah melepas peserta jalan santai dengan start lapangan Merdeka Sibuhuan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar kegiatan jalan santai dengan titik awal lapangan merdeka sibuhuan.

Pantauan Waspada, Minggu (17/11), Saat kegiatan jalan santai, KPU juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan mendatangi TPS pada hari H Pilkada 27 November.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Palas Gelar Jalan Santai, Ajak Masyarakat Datangi TPS 27 November

IKLAN

Masyarakat dari berbagai kalangan baik anak-anak, remaja hingga orang tua terlihat begitu antusias mengikuti kegiatan jalan santai yang diselenggarakan KPU Palas tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan jalan santai itu, Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd, Sekda, Arpan Nssution serta Ketua Bawaslu Palas, Alex Sabar Nasution, dan Kajari Palas, Sinrang, SH, MH.

Ketua KPU Palas, Indra Alamsyah didampingi Komisioner KPU, Muhammad Ananda Mardin Harahap, Junaedi Hasibuan dan Johan Wahyudi dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa di tengah kegiatan jalan santai itu, KPU juga menyampaikan pesan ajakan kepada masyarakat pemilih untuk sama-sama menggunakan hak pilih pada Pilkada 27 November.

Maka kegiatan jalan santai juga menjadi ajang mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung secara serentak pada 27 November mendatang.

Dalam memeriahkan kegiatan jalan santai itu berbagai hadiah menarik disediakan, termasuk kulkas dan televisi serta sejumlah hadiah door prize, katanya.

Karena itu Indra mengajak masyarakat beramai – ramai datang ke TPS pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur -Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Palas, tegas Indra.(a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE