TAPSEL (Waspada.id) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) bahas standard pelayanan publik bersama stakeholder melalui Forum Konsultasi Publik di Aula Kantor KPU, Desa Situmba, Kecamatan Sipirok, Tapsel, Senin (10/11).
Forum Konsultasi Publik penyusunan standard pelayanan publik yang dibuka Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapsel, Abadi Siregar, anggota Bawaslu Tapsel Vernando Maruli Aruan, mewakili Kakan Kesbangpol Tapsel, unsur pers serta anggota dan sekretariat KPU Tapsel.
Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar mengatakan forum konsultasi publik tersebut bertujuan untuk meminta masukan dan saran tentang rancangan standard pelayanan sosialisasi, informasi kepemiluan, permohonan nara sumber, audensi kepemiluan dan lainnya dari pemangku kepentingan atau stakeholder.
Masukan yang disampaikan pada forum ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan standar pelayanan pada KPU Kabupaten Tapanuli Selatan dan langkah strategis KPU kedepannya sehingga mampu menjawab dinamika yang berkembang dan memenuhi kebutuhan publik secara lebih tepat kedepannya,” katanya.
Forum Konsultasi Publik ini digelar, ucap Ketua KPU merupakan bagian dari tahapan dalam melahirkan standard pelayanan publik sebgaimana petunjuk yang tertuang dlam Peraturan Menteri PAN RB No.16 tahun 2017 tentang penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelengara pemerintahan.
Anggota KPU Tapsel, Yassir Husein Pardede, sebagai pemateri dalam kegiatan ini menjelaskan tentang proses dan tahapan yang dilakukan KPU Tapsel dalam penyusunan standard pelayanan publik yang akan jadi panduan bagi KPU dalam memberikan pelayanan.
Yasir menjelaskan, secara garis besar, kompenen standar pelayanan publik tersebut terdiri dari 1.Persyaratan, 2.Sistim, mekanisme dan prosedur, 3.Jangka waktu pelaksanaan, 4.Biaya/tarif, 5.Produk layanan, 6.Penanganan pengaduan, saran/masukan, ditambah komponen pengelolaan pelayanan.
Sekretaris KPU Tapsel, Riski Hastuti Ritonga berharap sekaligus meminta kepada Kadisdukcapil Tapsel untuk memberi masukan mengingat standard pelayanan di Disdukcapil Tapsel telah memperoleh penilian kategori B dari Ombudsman.
Selain kepada Kadisdukcapil Tapsel, kita juga berharap kepada seluruh peserta Forum Koorinasi Publik juga memberikan saran, msukan dan keritil terhadap rancangan standard pelayanan yang disipakan KPU Tapsel. (id46)












