TAPSEL (Waspada) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di aula Kantor KPU, Desa Situmba, Kecamatan Sipirok, Tapsel Senin (30/6/2025).
Rekapitulasi PDPB tersebut dihadiri Kepala Disdukcapil Tapsel, Abadi Siregar, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Tapsel Vernando Maruli Aruan, ST, C.Med dan Kejari Tapsel.
Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, dalam sambutannya menekankan bahwa akurasi data pemilih tidak hanya menyangkut teknis administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap keadilan elektoral.
“Pemutakhiran data yang terintegrasi merupakan pilar utama pemilu demokratis. Karena itu, sinergi antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil, dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan,” ujar Zulhajji.

Zulhajji menjelaskan bahwa data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi acuan utama dalam memverifikasi status kependudukan warga Tapsel yang tersebar di 15 kecamatan dalam konteks kebutuhan penyelenggara pemilu. Tujuaannya untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.
Kepala Disdukcapil Tapsel, Abadi Siregar, menegaskan bahwa data kependudukan yang dimiliki instansinya merupakan sumber primer yang harus senantiasa diperbarui. Menurutnya, pembaruan data bukan hanya tanggung jawab struktural, tetapi juga mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.
Koordinator HP2H Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, ST, C.Med, dalam rapat pleno PDPB itu menyoroti urgensi konsistensi data kependudukan serta potensi bias administratif apabila tidak ada koordinasi menyeluruh antarinstansi.
“Validitas data dari Kemendagri, termasuk perubahan status anggota TNI/Polri serta warga dengan putusan hukum, harus menjadi perhatian utama,” tegas Vernando
Menurutnya, komitmen terhadap pemilu yang demokratis dan berintegritas harus dijaga dan dikuatkan.”Komitmen transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi dengan semangat kolaborasi lintas sektor sangat penting,” ucapnya.
Merespons berbagai masukan dari peseta Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2025,KPU Tapsel menyatakan telah melakukan penguatan dan koordinasi dengan Bawaslu dan Disdukcapil Tapsel. (a39)