TOBA (Waspada) : Untuk pertama kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerapkan perekrutan calon badan Adhoc melalui teknologi informasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Hal ini disampaikan Anggota KPU Kabupaten Toba Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sugar Fernando Sibarani saat dikonfirmasi, Jumat (4/11).
“KPU pada tanggal 19-22 Oktober lalu dalam rakor SDM di Kendari telah meluncurkan Sistem Informasi Managemen Kepegawaian (Simpeg) dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Untuk SIAKBA sendiri tindak lanjutnya telah keluar keputusan KPU nomor 438 Tahun 2022 yang menetapkan SIAKBA sebagai aplikasi khusus KPU. Fungsinya dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan seleksi KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan seleksi Badan Adhoc sekaligus juga membantu proses pengelolaan data anggota KPU provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan badan Adhoc,” ujar Sugar.
Dalam proses seleksi Badan Adhoc dalam waktu dekat ini, SIAKBA akan dipakai dalam melakukan pendaftaran. Sugar pun menghimbau seluruh warga Toba yang berminat mengikuti seleksi penerimaan Badan Adhoc agar mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Untuk mempelajari bagaimana sistem SIAKBA ini bisa dengan membuka link siakba.kpu.go.id
“Jadi teman-teman calon badan Adhoc disarankan agar membuat dulu akun email aktif lalu melakukan registrasi untuk mendapatkan akun SIAKBA ini, setelah itu bisa melakukan login dan melakukan proses pendaftaran secara online di aplikasi SIAKBA ini,” imbuhnya.
Pada pelaksanaan Pemilihan Umum nanti, imbuh Sugar, tidak terlepas dari penggunaan teknologi. KPU sudah merancang aplikasi SIAKBA salah satunya untuk perekrutan badan Adhoc yang akan diberlakukan tahun ini.
Terkait teknis penggunaan SIAKBA, KPU Kabupaten Toba akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui sosialisasi tatap muka, bahan sosialisasi dan juga pada akun media sosial Facebook dan Instagram KPU Kabupaten Toba. KPU Toba juga sudah menyiapkan tutorial yang bisa dipelajari oleh calon badan Adhoc, terkait penggunaan SIAKBA.
“Melalui tutorial itu, mudah-mudahan pada saat pendaftaran nanti sudah langsung bisa digunakan dengan baik. Karena ini masih yang pertama kali diterapkan, kita juga nanti akan membuka helpdesk kalau ada sesuatu yang dibutuhkan terkait proses tersebut,” paparnya.
Secara teknis, seluruh tahapan perekrutan badan Adhoc bisa dilihat di SIAKBA, mulai dari pendaftaran, proses seleksi administrasi hingga hasil seleksi tertulis selain diumumkan di media-media lainnya.
“Terkait SIAKBA yang paling penting para calon badan Adhoc sudah memahami itu dan menyiapkan email aktif mulai dari sekarang,” pungkas Sugar Fernando Manurung. (rg)
Keterangan foto: Anggota KPU Kabupaten Toba Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sugar Fernando Sibarani saat dikonfirmasi, Jumat (4/11).Waspada/Ramsiana Gultom