RANTAUPRAPAT (Waspada); Dihujung tahun 2022 tahapan pemilu terus dilaksanakan KPU Labuhanbatu. Salah satunya Uji Publik kepada pengurus partai dan masyarakat.
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi pada acara Uji Publik pada rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam Pemilu 2024 di Hotel Permata Land, Jumat (16/12) mengatakan uji publik diperlukan agar penyebaran informasi terkait {emilu 2024 dapat dipahami oleh masyarakat.
Pada Pemilu 2024, KPU Labuhanbatu akan menghadapi 17 partai politik dan tahapan pemilu akan terus bergulir di 2023.
Pelaksanaan pemilu di tahun 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya dimana KPU akan membuka pelayanan 24 jam untuk memberikan informasi dan juga menerima masukan dari masyarakat.
Kita berharap dalam pelaksanaan pemilu tidak ingin ada konflik sehingga pelaksanaan pemilu bisa berjalan lancar, ujarnya.
Mewakili Bupati Labuhanbatu Kabag Pemerintahan Cut Rifa’i mengatakan mohon maaf Bupati Labuhanbatu tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain.
Bupati dalam amanatnya meminta agar masyarakat menjaga stabilitas keamanan sehingga dalam pelaksanaan pemilu nanti dapat berjalan aman dan damai.
Sementara, Komisioner KPU Muhammad Rifai Harahap selaku penyampai materi uji publik menjelaskan Pemilu 2024 untuk kursi DPRD di Labuhanbatu sebanyak 45 kursi dari 5 Dapil dengan dasar jumlah suara pemilih sebanyak 505.875 jiwa.
Adapun perinciannya yaitu daerah Labuhanbatu 1 wilayah Kecamatan Rantau Utara 9 kursi, Labuhanbatu 2 wilayah Kecamatan Rantau Selatan dan Barat 10 kursi.
Labuhanbatu 3 wilayah Kecamatan Bilah Hilir dan Panai Hulu 9 kursi, Labuhanbatu 4 wilayah Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hilir 8 kursi, dan Labuhanbatu 5 wilayah Kecamatan Bilah Hulu dan Pagkatan 9 kursi.
Rifai menjelaskan penetapan dapil dan jumlah kursi sampai hari ini tidak ada persoalan. Hanya sedikit perubahan jumlah kursi di dapil. “Ada perubahan jumlah penduduk di dapil sehingga jumlah kursi pun berubah,” ungkapnya.
Sementara, Wahyudi menambahkan uji publik merupakan salah satu tahapan pemilu. ” Pelaksanaan ini akan kami sampaikan ke KPU pusat, ” paparnya.
Khusus terkait berkurang satu kursi di dapil 5 dan bertambah satu kursi di dapil 4 itu merupakan proses perubahan data terakhir yang diterima oleh KPU pusat dari Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Labuhanbatu, ujar Wahyudi mengakhiri. (a07/B)