PANYABUNGAN (Waspada): Ketua DPC PPP Mandailing Natal M. Irwansyah Lubis, SH menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) PPP Madina diterima KPUD Madina di hari terakhir penerimaan perbaikan berkas, Minggu (9/7) malam.
“Dari hasil verifikasi KPUD kemarin, Bacaleg PPP dinyatakan memenuhi syarat (MS) 9 orang dari 40 orang yang diajukan, dan pada tahapan perbaikan ini kami mengajukan perbaikan terhadap Bacaleg yang dinyatakan BMS (belum memenuhi syarat) sebelumnya,” ujar Irwansyah Lubis.

Menurut mantan anggota DPRD Madina periode 2009-2014 menjelaskan,
dalam tahapan perbaikan ini, kita tetap mengupayakan secara maksimal untuk memenuhi berkas persyaratan Bacaleg yang BMS agar ke-40 Bacaleg kami dinyatakan MS
Dia berharap, setelah dokumemnya diserahkan nanti dapat diverifikasi oleh pihak KPUD dan untuk selanjutnya dapat dinyatakan keseluruhannya memenuhi syarat (MS). Ketua DPC Madina menyerahkan berkas ke KPUD, dilanjutkan berdiskusi dengan wartawan di posko Forum Wartawan Kota (Forwakot) Panyabungan.
Irwansyah menyampaikan syukur, penyampaian pengajuan perbaikan berkas Bacaleg PPP Madina di kantor KPUD Madina.
“Alhamdulillah, pengajuan perbaikan berkas Bacaleg kita sudah diterima dan tanda terimanya juga sudah diserahkan oleh KPUD Madina kepada kami,” ujar M. Irwansyah Lubis, SH, lulusan pondok pesantren Musthafawiyah Purbabaru dan alumni Fakultas Hukum UMA.
Di posko Forwakot sempat berdiskusi berbagai hal dengan wartawan, termasuk membicarakan kasus Aek Galoga diyakini akibat pergaulan bebas, yang kini menyedot perhatian publik dan memicu kekhawatiran luar biasa. (irh)