Scroll Untuk Membaca

Sumut

KUA-PPAS 2026 Labura Senilai Rp943 Miliar, Belanja Gedung Hanya Rp618 Juta

KUA-PPAS 2026 Labura Senilai Rp943 Miliar, Belanja Gedung Hanya Rp618 Juta
Suasana Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS tahun 2026 Kabupaten Labura di Gedung DPRD, Senin (3/11).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LABUHANBATU UTARA (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan DPRD menyepakati besaran Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 senilai Rp.943.792.195.408 pada Sidang Paripurna, Senin (3/11).

Rencana Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (R-APBD) tahun 2026 yang telah disahkan ini, lebih besar Rp10 miliar dari Rencana Pendapatan Daerah yang hanya di angka Rp.933.792.195.408.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam pemaparan KUA-PPAS tahun 2026 Kabupaten Labura Badan Anggaran DPRD, Suryaman Munthe menyampaikan sumber pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp81.065 miliar dan pendapatan transfer senilai Rp837.432 miliar, dan pendapatan lain yang sah sebesar 15.294 miliar.

Lebih rinci, Ketua Fraksi Golkar ini menyampaikan, “Sumber PAD Labura ini berasal dari pajak daerah sebesar 54.345 miliar, retribusi 2.905 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan 4.2 miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah 19.615 miliar,” ucapnya.

Selain menyampaikan asumsi pendapatan daerah tahun 2026, Suryaman Munthe juga menyampaikan rencana belanja Pemkab Labura tahun 2026.

Dimana dalam Rencana Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (R-APBD) tahun 2026
Pemkab Labura telah menetapkan belanja operasional senilai Rp797.426 miliar yang terdiri dari, Belanja Pegawai senilai Rp542.084 miliar, Barang dan Jasa Rp233.609 miliar, Hibah Rp14.902 miliar, Bansos Rp6.820 miliar dan Belanja tidak terduga Rp2 miliar. Sedangkan untuk belanja modal hanya mendapat porsi senilai Rp20.414 miliar.

“Belanja modal ini terdiri dari, belanja peralatan mesin dan kendaraan 9.403 miliar, belanja jalan, jaringan dan irigasi 5.381 miliar, belanja modal aset tetap 5.011 miliar, dan belanja gedung dan bangunan di angka 618.381 juta,” jelas Suryaman dalam sidang paripurna.

Sementara itu Bupati Labura, Hendri Yanto Sitorus menyampaikan, “Dalam kondisi pengurangan Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) ke daerah yang harus kita hadapi dan berbagai harapan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi tanggung jawab dan skala prioritas agar legislatif dan eksekutif dapat saling mendukung terutama dalam peningkatan sumber PAD,” ucap Bupati dalam paripurna.

Sidang paripurna ini ditutup dengan pengesahan yang dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus yang memimpin sidang bersama dua pimpinan DPRD Labura lainnya, Arli Simangunsong dan Edward Silver Sitorus. (a31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE