Scroll Untuk Membaca

Sumut

KUA-PPAS R-APBD Deliserdang TA 2024 Disetujui

Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada) : Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2024 disetujui DPRD Deliserdang pada Sidang Paripurna, Senin (13/11).

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang Amit Damanik didampingi T.Ahmad Tala’a dihadiri Plt.Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, Sekdakab Deliserdang H.Timur Tumanggor, S.Sos, MAP, pimpinan OPD, anggota DPRD dan lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KUA-PPAS R-APBD Deliserdang TA 2024 Disetujui

IKLAN

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar memberi apresiasi kepada DPRD Deliserdang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas persetujuan tersebut.

Menurut Plt Bupati, persetujuan tersebut sebagai bentuk perwujudan untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024.

“Persetujuan bersama KUA-PPAS R-APBD tahun 2024 ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan sinergitas antara pemerintah dengan DPRD yang tentu sangat berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Deliserdang untuk mewujudkan Deliserdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” kata Plt Bupati.

Dijelaskan, tahapan pembahasan KUA-PPAS R-APBD Kabupaten Deliserdang TA 2024 merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Deliserdang Tahun 2024 dengan menghasilkan beberapa hal yang telah disepakati, antara lain pendapatan daerah pada APBD tahun 2024 senilai Rp4.803.959.081.555, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lainnya pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah senilai Rp4.830.959. 081.555, terdiri belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Penerimaan pembiayaan daerah senilai Rp45 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp18 miliar, sehingga pembiayaan netto senilai Rp27 miliar.

“Dinamika dan perbedaan yang terjadi dalam pembahasan Rancangan KUA PPAS R- APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan hal wajar, namun kiranya hal tersebut tidak mengurangi kebersamaan kita dalam memberikan kontribusi terbaik untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Deliserdang.
Semoga dengan disepakatinya KUA PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2024 ini kita dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deliserdang sehingga harapan dan aspirasi masyarakat dapat terpenuhi,” jelas Plt Bupati.

Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Deliserdang, Misnan Aljawi, SH, menjelaskan dalam dokumen KUA-PPAS R-APBD tahun 2024 mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Transformasi Ekonomi dan Pembangunan Terintegrasi” dengan empat prioritas pembangunan tahun 2024 di antaranya pemantapan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui sektor pendidikan dan kesehatan, peningkatan daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas kewilayahan yang berwawasan lingkungan dan pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi. (a14/a01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE