Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Kuasa Hukum Pelaku Pemukulan Wartawan Jangan Buat Framing

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada) : Dr Rediyanto Sidi Jambak SH MH, Kriminolog dari Universitas Panca Budi Medan menganggap konferensi pers dari Ketua Tim Kuasa Hukum pelaku pengeroyokan wartawan di Madina, Reza Nasution SH, sebagai framing dan membuat suasana tidak kondusif.

Hal inipun disampaikan Dr Rediyanto Sidi kepada wartawan, Jumat, (25/03) melalui selulernya, Redi mengatakan proses pembelaan yang dilakukan oleh pengacara merupakan tugasnya, namun tidak harus melakukan framing yang bisa membuat kegaduhan publik

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kuasa Hukum Pelaku Pemukulan Wartawan Jangan Buat Framing

IKLAN

“Melakukan pembelaan terhadap kliennya merupakan tugas, Hanya saja bukan berarti dengan membuat framing yang seolah-olah menyalahkan korban. Ini akan menambah kondisi yang tidak kondusif dan akan menjadi publik bingung,” jelasnya

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancabudi ini juga mengatakan konferensi pers yang diadakan oleh kuasa hukum pelaku saat Musyawarah Cabang (Muscab) Srikandi Pemuda Pancasila Mandailing Natal (PP Madina) dengan menyebutkan adanya rekaman-rekaman yang menjelaskan adanya pemerasan bukan sebuah tindakan yang baik.

Lebih lanjut Dr Rediyanto Sidi Jambak SH MH Kriminolog dari Universitas Panca Budi Medan ini menilai seharusnya jika memang ada rekaman seperti itu, tindakan yang dilakukan adalah membuat laporan terkait pemerasan tersebut

“Silahkan buktikan jika memang ada rekaman itu. Lucu saja, ketika memang mereka miliki bukti rekaman itu mengapa tidak melapor. Kita ini negara hukum, tidak perlu dilakukan tindakan kekerasan dengan melakukan pengeroyokan kepada korban,”ungkapnya

Rediyanto menegaskan rekaman apapun seperti yang diungkapkan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum mereka, perlu pembuktian. Apakah dalam rekaman tersebut ada editing atau tidak. Dia menilai setiap apapun yang dijadikan bukti-bukti dalam tindakan kriminal masih harus diselidiki lebih jauh.

“Perlu ada ahli yang meneliti terkait rekaman itu, Jangan asal omongan saja. Ada ahli forensik yang perlu membuktikan asli atau tidaknya rekaman tersebut. Ada juga lembaga-lembaga yang punya sertifikasi dalam membuka rekaman itu,” tegasnya.

Rediyanto pun berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar. Sehingga dia meminta kepada semua pihak baik korban maupun tersangka untuk tidak membuat framing-framing yang belum bisa dibuktikan sehingga membuat keadaan tidak kondusif.

“Saya minta semua menahan diri, jangan melakukan hal-hal yang menyebabkan proses hukum menjadi gaduh, kita serahkan saja kepada ahlinya yakni penegak hukum” pungkas Rediyanto. (Cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE