BINJAI (Waspada.id): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum., menjelaskan peran strategis Kejaksaan dalam penyidikan, penuntutan, dan pemulihan kerugian negara akibat korupsi dalam kuliah umum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12), di Institut Syekh Abdul Halim Hasan (ISAH) Binjai.
Acara bertema “Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” diadakan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, dengan didampingi Kepala Seksi Intelijen Noprianto Sihombing, S.H., M.Hum., dan seluruh tim intelijen.
“Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menangani penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, termasuk memulihkan kerugian keuangan negara melalui asset tracing, penyitaan, perampasan, hingga gugatan perdata apabila diperlukan,” ujar Iwan.
Ia menambahkan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan ancaman serius bagi stabilitas negara, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat. “Korupsi merusak moralitas, menghambat demokrasi dan menciptakan kemiskinan struktural sehingga harus diberantas melalui pendekatan pencegahan, penindakan, dan perbaikan tata kelola secara simultan,” katanya.
Menurut Iwan, penting bagi mahasiswa memahami berbagai jenis korupsi seperti kerugian keuangan negara, suap, penggelapan, pemerasan, curang, benturan kepentingan, dan gratifikasi sesuai Undang-Undang Tipikor. Ia juga menyebutkan prioritas nasional penanganan korupsi yang menyentuh hajat hidup masyarakat (swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif/hijau/biru) – bagian dari Asta Cita Presiden 2024-2029.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup diukur dari banyaknya perkara, tetapi juga pemulihan kerugian dan perbaikan tata kelola. Pendidikan karakter antikorupsi menjadi fondasi penting bagi generasi penerus,” tegasnya.
Rektor ISAH yang baru Prof. Dr. Muhammad Ramadhan, M.A., menegaskan komitmen antikorupsi harus menjadi identitas civitas akademika. “Kami bertekad menjadi teladan dalam gerakan antikorupsi, dan kita semua adalah bagian dari perubahan itu,” ujarnya sambil mengajak meningkatkan kesadaran hukum dan nilai-nilai etika.
Acara mendapatkan banyak pertanyaan kritis dari mahasiswa dan dosen. Sebelumnya, Kejari Binjai juga telah melakukan kampanye Hakordia bersama PT PLN UP3 Binjai, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, dan elemen masyarakat dengan membagikan stiker antikorupsi dan kaos.(id99)












