BATUBARA (Waspada): Alokasi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Batubara dipastikan bertambah lima kursi menjadi 40 kursi. Hal ini disampaikan Ketua KPU Batubara M Amin Lubis melalui Kordinator Divisi Teknis Penyelanggara KPU Batubara Erwin, Selasa, (7/11).
Menurut Erwin, penetapan jumlah kursi telah diputuskan melalui surat KPU Nomor 457 tanggal 5 November 2022, tentang jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan Umum Tahun 2024, sesuai data agregat pendudukan kecamatan, Kab. Batubara memiliki penduduk sebanyak 443.816 orang.
Sesuai dengan PKPU Nomor 6 tahun 2022 pasal 8 ayat 3 huruf e menjelaskan bahwa, “jumlah penduduk lebih dari 400.000 orang sampai dengan 500.000 orang alokasi kursinya sebanyak 40 kursi.
“Dan kami sudah memasuki tahapan penataan dapil ini dimulai dari tanggal 14 Oktober 2022 ditandai dengan diterimanya data agregat kependudukan oleh kementrian terkait, dan tahapan ini akan berlangsung terus hingga akhirnya kamis, 9 Februari 2023 ditandai dengan Penataan dan Penetapan dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI,” tegas Erwin yang akrab disapa Erwin Tora.
Soal Daerah Pemilihan (Dapil), Erwin menjelaskan kemungkinan besar akan berubah, perubahan itu dilakukan mengingat jumlah pemilih bertambah, dan jumlah kursi.
“Sekarang jumlah pemilih kita sudah bertambah, Pilkada 2019, jumlah kursi kita 35 jumlah Dapil 5, jumlah kecamatan 7, kalau sekarang jumlah pemilih bertambah, jumlah kursi 40, jumlah Dapil juga kemungkinan akan bertambah, kita lihat saja nanti penerapannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Batubara M Amin Lubis juga menegaskan dalam proses penataan daerah pemilihan (Dapil), KPU tentu akan mendengar banyak pihak dalam memberikan sumbang saran terkait dapil mana yang paling baik sesuai dengan kebutuhan masyarat, guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimasa yang akan datang.
“Dalam waktu dekat, KPU Batubara akan mengirimkan teman-teman Devisi Teknis berangkat ke Solo, guna mendengar secara langsung arahan yang diberikan oleh KPU RI terkait penataan dapil ini. ” Jelas Amin.( a17.b)