PANYABUNGAN (Waspada.id): Tokoh pemuda Sumatera Utara asal Panyabungan, Irwan H. Daulay, S.Pd., mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan seorang pria berinisial F tewas dengan luka bacok di Desa Runding. Ia menuntut kepolisian segera menangkap dan menindak tegas para pelaku.
“Kami mengutuk keras aksi biadab yang main hakim sendiri yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Irwan kepada wartawan, Rabu (08/04).
Irwan menegaskan, aparat kepolisian harus bekerja maksimal mengusut kasus ini, menemukan motif, dan menjerat pelaku dengan pasal yang berat sesuai hukum yang berlaku.
Selain menuntut hukum ditegakkan, Irwan juga meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) serius menangani persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Menurutnya, diperlukan langkah inovatif untuk menata aktivitas tersebut agar legal dan tertib, bukan dibiarkan liar.
“Diperlukan langkah jemput bola dan terobosan nyata agar aktivitas ini dapat ditata dan dilegalkan. Dengan demikian, tercipta kepastian hukum, lapangan kerja, serta mencegah pencurian dan kerusakan lingkungan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti peran Camat dan Kepala Desa untuk terus mengedukasi warga agar tidak bertindak di luar hukum. Begitu pula dengan Kapolres dan jajaran yang harus proaktif mencegah kekerasan serupa terulang.
Lebih jauh, Irwan menekankan bahwa jika kemiskinan menjadi pemicu kejahatan, maka Pemkab Madina wajib hadir memberikan solusi ekonomi yang nyata.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau para ustadz untuk lebih giat berdakwah menanamkan nilai kemanusiaan, serta meminta pihak STAIN untuk melakukan kajian ilmiah terkait fenomena sosial di masyarakat.
“Apakah kondisi mental masyarakat telah sedemikian jauh hingga tidak lagi menghargai nyawa? Padahal membunuh adalah dosa besar yang sangat dibenci Allah SWT,” pungkasnya. (id100)










