Lagi, Di Humbahas Dua Wanita Lahgun Narkoba Diciduk

  • Bagikan
Lagi, Di Humbahas Dua Wanita Lahgun Narkoba Diciduk
DUA wanita pemilik Narkotika jenis sabu tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Humbahas. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menciduk dan mengamankan dua orang wanita atas kasus penyalahgunaan (lahgun) narkoba jenis sabu di kamar hotel, Jl Pemuda, Doloksanggul, Kamis (14/9) lalu.

Kedua wanita di atas berinisial ER, 21, warga Pekan Baru-Riau. KS, 20, warga Labusel, keduanya domisili di Jl. Silangit Kec. Siborongborong Kab. Tapanuli Utara.

Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto SH., SIK., MH kepada Waspada, Minggu (17/9) melalui selulernya mengakui penangkapan dua wanita pemilik shabu yang menginap di kamar Hotel, Jl Pemuda Doloksanggul.

Dijelaskan, penangkapan dua wanita pemilik sabu itu atas informasi dari masyarakat. Selanjutnya, tim Satres Narkoba Polres Humbahas langsung melakukan lidik hingga menangkap dua orang perempuan dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu paket plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.31 gr, satu buah alat hisap yang terdiri dari cup air mineral OH5, pipet plastik bengkok dan kaca pirex, dua mancis, satu gulungan kertas timah rokok, dua unit handphone.

Pengembangan lebih lanjut, petugas membawa dan mengamankan dua orang perempuan dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas. “Untuk kepentingan penyelidikan, ER dan KS masih diamankan di Polres Humbahas beserta barang bukti,” terangnya.

Hary menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memberantas Narkoba di Wilkum Polres Humbahas sehingga masyarakat dan generasi penerus bangsa bebas dari lahgun Narkoba. (cas)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *