TAPUT (Waspada): Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong kembali melaksanakan razia blok hunian dan tes urine warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/11).
Razia dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjadikan Lapas Siborongborong Bersih dari Narkoba (Bersinar) dan barang-barang terlarang lainnya.
Razia dipimpin oleh Kepala Satuan Pengamanan, Yusrifa Arif dan Kepala Seksi Adminstrasi Kamtib, L.Manalu bekerjasama dengan personel Koramil 18/ Siborongborong dan Polsek Siborongborong serta petugas Lapas.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas,Yusrifa Arif, menegaskan, bahwa razia dan tes urine yang terus digencarkan ini merupakan bentuk komitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas, sebagaimana yang diamanatkan Menteri kepada seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Pada razia ini kami dibantu oleh personel Koramil 18/Siborongborong dan Polsek Siborongborong sebagai bentuk sinergitas Lapas Siborongborong dengan APH demi mewujudkan Lapas Siborongborong bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya yang dapat mengancam keamanan serta ketertiban,” ujar Yusrifa Arif.
Yusrifa Arif mengatakan, selama proses razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan di dalam kamar hunian mereka seperti handpone dan senjata tajam yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Menanggapi temuan tersebut, Kalapas Siborongborong, Krisman Ziliwu, menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas warga binaan yang kedapatan memiliki dan menyimpan barang-barang terlarang.
“Kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Tujuannya tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk memberikan pembelajaran agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tegasnya.
Selanjutnya, sebanyak 10 warga binaan secara acak dipilih untuk mengikuti tes urine untuk memastikan Lapas Siborongborong bebas dari penyalahgunaan narkoba di kalangan Warga Binaan.
“Hasilnya, mereka dinyatakan negatif narkoba,” tutup Yusrifa Arif.(chp)