Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Lakukan Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD Fraksi PKS Dilaporkan Seorang Wanita

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada) – Lakukan penganiayaan, Salah seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dilaporkan seorang wanita berinisial, AU, 26, ke Mapolres Mandailing Natal, Kamis (21/4).

Oknum anggota DPRD Madina yang diketahui berinisial AW, 41, dari Fraksi PKS ini dilaporkan AU atas tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan AW hingga mengakibatkan AU mengalami luka memar dan lebam di bagian muka, tangan, hingga kaki.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lakukan Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD Fraksi PKS Dilaporkan Seorang Wanita

IKLAN

Tidak terima dengan perlakuan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD tersebut, AU pun langsung melaporkan AW ke Polres Mandailing Natal.

Pelaporan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal ini tertuang pada Laporan Nomor LP/B/111/IV/2022/ SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, Kamis, 21 April 2022.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul A.S SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto kepada Waspada, Sabtu (23/4) membenarkan adanya Pelaporan dari Korban AU atas dugaan tindakan penganiayaan dan saat ini masih dalam tahap proses penyidikan

“Masih proses, masih kita panggil saksi dulu untuk dimintai keterangan,” terang AKP Edi.

Sementara itu Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mandailing Natal Ustad Wahiddin Arjun Rambe, Lc saat dikonfirmasi Waspada melalui WA belum memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa kader partai PKS tersebut

Saat ditanya tindakan selaku ketua PKS Madina terkait kasus yang menjerat kadernya, Wahiddin mengatakan akan mencari informasi detailnya terlebih dahulu

“Saya cari tau dulu infonya dari pihak yg bersangkutan. Kita cari tau dulu infonya. Kok belum tau duduk masalahnya langsung nanya tindakan,” jawab Wahiddin. (Cah)

Keterangan fhoto : Ilustrasi penganiayaan oknum anggota DPRD Fraksi PKS terhadap seorang Wanita. Waspada/Doc

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE