MADINA (Waspada) – Lakukan penganiayaan, Salah seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dilaporkan seorang wanita berinisial, AU, 26, ke Mapolres Mandailing Natal, Kamis (21/4).
Oknum anggota DPRD Madina yang diketahui berinisial AW, 41, dari Fraksi PKS ini dilaporkan AU atas tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan AW hingga mengakibatkan AU mengalami luka memar dan lebam di bagian muka, tangan, hingga kaki.
Tidak terima dengan perlakuan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD tersebut, AU pun langsung melaporkan AW ke Polres Mandailing Natal.
Pelaporan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal ini tertuang pada Laporan Nomor LP/B/111/IV/2022/ SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, Kamis, 21 April 2022.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul A.S SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto kepada Waspada, Sabtu (23/4) membenarkan adanya Pelaporan dari Korban AU atas dugaan tindakan penganiayaan dan saat ini masih dalam tahap proses penyidikan
“Masih proses, masih kita panggil saksi dulu untuk dimintai keterangan,” terang AKP Edi.
Sementara itu Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mandailing Natal Ustad Wahiddin Arjun Rambe, Lc saat dikonfirmasi Waspada melalui WA belum memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa kader partai PKS tersebut
Saat ditanya tindakan selaku ketua PKS Madina terkait kasus yang menjerat kadernya, Wahiddin mengatakan akan mencari informasi detailnya terlebih dahulu
“Saya cari tau dulu infonya dari pihak yg bersangkutan. Kita cari tau dulu infonya. Kok belum tau duduk masalahnya langsung nanya tindakan,” jawab Wahiddin. (Cah)
Keterangan fhoto : Ilustrasi penganiayaan oknum anggota DPRD Fraksi PKS terhadap seorang Wanita. Waspada/Doc