Sumut

Langgar Aturan, 34 Kendaraan Terjaring Di Tanah Karo

Langgar Aturan, 34 Kendaraan Terjaring Di Tanah Karo
PETUGAS Satlantas Polres T.Karo saat mengangkut sepeda motor yang melanggar aturan. Waspada/Micky Maliki
Kecil Besar
14px

TANAH KARO (Waspada): Hari pertama Ops Patuh Toba 2024 menjaring 34 sepeda motor yang melakukan pelanggaran di Jalan Veteran, Tugujuang Berastagi, Senin (15/7).

Keterangan ini dikatakan Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabiah Hasibuan SH ketika dikonfirmasi Waspada.id, Selasa (16/7) di Satlantas Kabanjahe.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Operasi akan terus dilaksanakan selama 14 hari, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas,” terang Rabiah.

Lanjut Rabiah, selain penindakan terhadap pelanggar, petugas juga melakukan edukasi dengan menempelkan stiker imbauan lalu lintas pada kendaraan yang terjaring.

Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, pentingnya operasi ini untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya bagi para pengendara.

Lanjutnya, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, kami juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.(c02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE