BINJAI (Waspada) : Penggerebekan lapak judi tembak ikan oleh sekelompok emak-emak di Dusun I Pasar Umum, Desa Tandam Hilir Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, masih menjadi perbincangan.
Bahkan, penggerebekan di wilayah hukum Polres Binjai oleh masyarakat itu sempat viral di media sosial. Hanya saja, tindak lanjut dari pihak kepolisian terhadap peristiwa yang terjadi pada Sabtu (12/8) itu masih belum diketahui dengan jelas.
Untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut, wartawan Waspada melakukan konfirmasi kepada Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, Selasa (15/8).
Namun, Rio enggan memberikan keterangan dan menyarankan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Binjai. “Kapolsek belum laporan sama saya. Konfirmasi saja langsung sama Kapolsek ya,” kata Rio.
Sayangnya Kapolsek Binjai, AKP Budiadin, ketika dikofirmasi via selulernya, Rabu (16/8) sore, memilih untuk bungkam. “Kenapa rupanya? Tanya aja sama Kanit Reskrim,” kata Budiadin dan langsung menutup sambungan selulernya.
Seperti diketahui, aksi emak-emak ini disebutkan karena dipicu merajalelanya judi tembak ikan yang membuat mereka geram. Sejak keberadaan lapak judi tersebut, warga kampung sering kehilangan barang.
Aksi emak-emak menggerebek lapak judi itu pun pun viral di media sosial lewat video berdurasi 2 menit 38 detik.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, sebelumnya mengaku malu mengingat emak-emak lebih cepat bergerak ketimbang anak buahnya. Ungkapan itu disampaikannya ketika menemui massa emak-emak tersebut. (a34)













