Scroll Untuk Membaca

Sumut

Lapangan Uji Praktik SIM Terbaru Polres Tapsel Segera Dioperasikan

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni bersama jajarannya saat meninjau Lapangan Uji Praktik pengajuan SIM yang telah disesuaikan dengan peraturan terbaru.(Waspada/Ist)
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni bersama jajarannya saat meninjau Lapangan Uji Praktik pengajuan SIM yang telah disesuaikan dengan peraturan terbaru.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada): Lapangan uji praktik pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor Polres Tapsel yang telah disesuaikan dengan peraturan terbaru dari Kakorlantas Polri, dalam waktu dekat segera dioperasikan.

“Dalam waktu dekat, satu atau dua hari ini, lapangan uji praktik SIM yang terbaru sudah bisa dipergunakan,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK MH kepada wartawan di Padangsidimpuan, Selasa (8/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lapangan Uji Praktik SIM Terbaru Polres Tapsel Segera Dioperasikan

IKLAN

Dikatakan, lokasi lapangan uji tersebut berada di Desa Sosopan Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur. Hal yang sama juga untuk pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Pargarutan, juga akan segera melaksanakan pelayanan.

Lapangan Uji Praktik SIM Terbaru Polres Tapsel Segera Dioperasikan

Kata Kapolres, Lapangan uji praktik pengajuan SIM yang berada di Desa Sosopan Pargarutan tersebut sebelumnya sudah ada dan sudah siap digunakan. Namun karena beberapa hari lalu Kakorlantas Polri telah mensyahkan peraturan Uji Praktik SIM yang terbaru, lapangan tersebut harus disesuaikan.

Kata Kapolres, peraturan terbaru itu harus dilaksanakan, sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan uji praktik SIM khususnya terhadap roda dua supaya melewati pengkajian dan pengevaluasian, Sehingga tidak menyusahkan masyarakat serta relevan dengan situasi saat ini.

“Harapannya, ke depan dapat memudahkan masyarakat dan relevan dengan situasi dan kondisi saat ini. Terutama, Uji Praktek SIM harus mencakup apa yang menjadi kebutuhan masyarakat saat berlalu lintas di Jalan Raya,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, Senin (7/8) pagi, Kapolres bersama jajaran, melaksanakan peninjauan lokasi Lapangan Uji Praktik SIM yang telah disesuaikan dengan peraturan terbaru. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meninjau pelayanan Kantor Satpas SIM yang berada di Desa Sosopan Pargarutan.(a31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE