BINJAI (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Binjai, melaksanakan razia di masing-masing kamar nara pidana (Napi). Hasilnya, sejumlah barang terlarang diamankan, Kamis (24/3) dinihari.
Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas llA Binjai, Sahata Marlen Situngkir, melalui Kepala KPLP, Rinaldo Tarigan, Sabtu (26/3) mengatakan, razia yang dilakukan di kamar hunian para warga binaan salah satu upaya deteksi dini serta sebagai wujud pengamanan back to basics.
“Kegiatan yang kami laksanakan merupakan respon kami terhadap laporan masyarakat tentang adanya dugaan penjualan tuak dan sewa handphone,” ungkap Rinaldo Tarigan.
Rinaldo juga mengakui, selama ini pihaknya rutin melakukan deteksi dini sesuai instruksi dari Kemenkumham RI. “Dalam hal ini kami tetap waspada dalam bertugas. Begitupun kami harus tetap intens melalukan kontrol blok hunian maupun hal-hal lainnya,” ujar Rinaldo.
Lebih lanjut dikatakan Rinaldo, deteksi dini juga merupakan bentuk dukungan dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Tidak ada tempat bagi warga binaan untuk mengkonsumsi narkoba maupun hal-hal lainnya yang melanggar aturan. Jika ada warga binaan yang terlibat, akan kita registrasi F sehingga tidak mendapatkan lagi remisi,” tegas Rinaldo.
“Sedangkan siapapun anggota saya yang coba coba berkhianat, pasti akan ditindak tegas dan akan kita pindahkan pegawai yang terlibat dengan mengirimnya ke kanwil Sumut,” tambahnya.
Setelah menggeledah lemari dan memeriksa para penghuni kamar, petugas KPLP Lapas Kelas llA Binjai berhasil menemukan barang terlarang, diantaranya Handphone, Charger serta Handsfree.
“Sebagai tindak lanjut terkait hasil deteksi dini gangguan Kamtib, kami melalukan penyitaan benda benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan,” ungkapnya.
Rinaldo Tarigan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan penjualan tuak maupun penyewaan Handphone di dalam Lapas Kelas llA Binjai.
“Tentunya ini laporan yang baik, sehingga langsung kita tindaklanjuti. Kepada masyarakat, bila ada yang mendengar atau melihat adanya dugaan pelanggaran di Lapas Kelas llA Binjai, agar segera melaporkannya dan dijamin kerahasiaan dirinya,” papar Rinaldo. (a03)

Keterangan foto: Petugas Lapas Kelas IIA Binjai menggeledah tempat-tempat yang dicurigai sebagai penyimpanan barang terlarang milik Napi. (Waspada/Nazelian Tanjung)
Petugas geledah para napi dan tahanan guna mencari barang terlarang. (Waspada/Nazelian Tanjung)