BINJAI (Waspada.id) : Jajaran pengamanan Lapas Kelas II A Binjai membuka kotak pengaduan pada, Senin, (27/10), untuk warga binaan yang ingin menyalurkan aspirasinya, sarana pengaduan tersebut terletak pada blok hunian warga binaan lapas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memfasilitasi warga binaan dalam menyampaikan pengaduan dan aspirasinya.
Selain itu, juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa warga binaan memiliki akses yang mudah dan aman untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasinya.
Dengan demikian, petugas Lapas dapat menangani pengaduan dan aspirasi warga binaan secara efektif dan efisien. Petugas membuka kotak pengaduan dan memeriksa isi kotak tersebut.
Selanjutnya, petugas akan menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi warga binaan yang masuk melalui kotak pengaduan tersebut.
Kepala Lapas Binjai, Wawan Irawan menyambut baik kegiatan ini.
“Saya berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan transparansi dan memfasilitasi warga binaan dalam menyampaikan pengaduan dan aspirasinya,” terangnya.
Kegiatan pengecekan dan membuka kotak pengaduan blok hunian berjalan dengan baik. Semoga kegiatan ini dapat terus dilakukan dalam meningkatkan transparansi dan memfasilitasi warga binaan dalam menyampaikan pengaduan dan aspirasinya.(id99)













