SIMALUNGUN (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kamis (25/7/2024).
Kurang lebih enam bulan lamanya, para warga binaan yang kerap disebut Santri Lapas ini mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjalani serangkaian tahap ujian. Secara resmi jalani wisuda setelah memenuhi kriteria ujian tahfidz yang telah diselenggrakan sebelumnya oleh para penyuluh Agama dari Kementerian Agama Kota Pematangsiantar.
Kegiatan yang diselenggarakan di Masjid At- Taubah Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ini dihadiri langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Pematangsiantar, Maranaik Hasibuan.

Kegiatan yang telah diselenggarakan selama enam bulan ini dinilai sukses dalam mencetak generasi yang kuat iman serta hafal Al-Qur’an di tengah warga binaan. Juz 1, Juz 30, Surah As-Sajadah, Al-Waqiah, dan Al-Mulk yang menjadi fokus dalam pembinaan ini berhasil dihafal dengan baik dan benar oleh 20 orang warga binaan peserta tahfidz.
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M Pithra Jwya Saragih dalam sambutannya menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasinya kepada Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, atas segala bentuk kerja sama yang telah terjalin selama ini.

” Kami berharap jalinan kerja sama ini dapat terus terjaga kedepannya. Sehingga dengan adanya kerja sama dengan Kemenag Pematangsiantar, Lapas Pematangsiantar dapat terus menghadirkan program-program pembinaan kerohanian yang berkualitas bagi warga binaan,” kata Saragih.
Dia juga mengaku sangat bangga kepada para warga binaan yang telah mengikuti dengan baik program pembinaan Tahfidz ini. Harapannya pembinaan ini dapat menjadi awal baru sekaligus turning-point bagi warga binaan dalam menjalani kehidupan dengan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT.
” Kami juga berharap kader santri yang telah dibina di Lapas Pematangsiantar dapat menjadi Imam di masjid-masjid, baik di dalam Lapas, maupun setelah habis masa binaannya nanti,” tegas Kalapas.(a27).