Scroll Untuk Membaca

Sumut

Lapas Klas IIB Tebingtinggi Kooperatif Ungkap Jaringan Narkoba

Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Pihak Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tebingtinggi menegaskan akan melakukan langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba baik di dalam maupun luar lapas, Kamis (19/5).

Hal tersebut disampaikan Kalapas Klas IIB Tebingtinggi, Anton Setiawan kepada wartawan saat kegiatan temu ramah bersama insan pers.

Kepada wartawan Anton mengatakan beberapa waktu yang lalu, Jumat (13/5) personel Sat Narkoba Polres Asahan mendatangi Lapas Klas IIB Tebingtinggi karena mereka dapat informasi dari tangkapan mereka bahwasanya sabu-sabu yang dimiliki oleh pelaku berasal dari lapas.

Mendengar hal tersebut dirinya pun langsung memfasilitasi personel Sat Narkoba untuk mencari identitas yang dimaksud. Dan setelah nama tersebut ditemukan personel Sat Narkoba Polres Asahan didampingi pegawai lapas langsung menemui pelaku di sel nya, dan di sana personel Sat Narkoba Polres Asahan menyita sebuah handphone untuk diperiksa lebih lanjut, jika nanti terbukti ada keterlibatan warga binaan tersebut, pihak lapas tidak akan menghalangi personel Sat Narkoba Polres Asahan untuk melakukan upaya hukum.

“Saya selaku Kalapas di sini berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba baik dari dalam keluar maupun dari luar ke dalam. Pemeriksaan di pintu masuk kepada pengunjung pun saat ini juga sudah diperketat, hal tersebut dilakukan agar tidak ada hal-hal buruk yang masuk ke lapas,” kata Anton.

Kepada seluruh petugas, dirinya telah mengeluarkan atensi untuk tidak macam-macam terkait narkoba di Lapas Tebingtinggi.

” Selalu saya sampaikan kepada anggota untuk tidak macam-macam terkait narkoba di lapas, jika terbukti ada keterlibatan mereka, siap-siap saya akan berikan sanksi tegas, dan akan melaporkannya ke Kanwil Kemenkumham Sumut,” tegas Anton.(a37)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE