KOTAPINANG (Waspada): Memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan peredaran handphone ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan dan rumah tahanan negara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menggelar Deklarasi Komitmen Bersama Anti Narkoba dan HP Ilegal, kemarin (31/05).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Lapas Kotapinang dan diikuti jajaran pegawai Lapas Kotapinang. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan komitmen tinggi dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan penggunaan handphone secara ilegal.
Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik, SH menegaskan, deklarasi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik yang melanggar aturan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas. Ini adalah langkah awal dari komitmen jangka panjang kami,” kata Haris.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar deklarasi secara bersama-sama oleh seluruh petugas, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama di atas spanduk deklarasi. (a23)