BATUBARA (Waspada): Tim Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku beserta CASN dan Taruna Poltekip memberikan Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling) di Blok Hunian, Jumat (5/7).
Kegiatan yang dipimpin Kasubsi Bimkemaswat, Janter Maruli ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 1 yang menetapkan hak-hak narapidana, diantaranya adalah hak mendapatkan perawatan, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.

Kegiatan utama Yankesling bersifat preventif (pencegahan) , pengecekan dan penggerakan kebersihan kamar atau blok hunian WBP yang sehat dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pembagian vitamin.
Kegiatan ini juga diharapkan untuk dapat menjangkau dan menemukan WBP sakit yang disembunyikan atau tidak mau berobat ke Poliklinik Lapas Labuhan Ruku.
Perawat Poliklinik Lapas Labuhan Ruku, Rosy Pardosi, menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan pengobatan rutin dilaksanakan di Poliklinik Lapas Labuhan Ruku selama 24 jam yang dilakukan petugas piket sebagaimana dijadwalkan setiap hari.(a18)