PETUGAS Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sedang mengikuti jalannya Rapat Koordinasi Pengukuran Tingkat Kesesuaian Pengunaan BMN dengan SBSK secara virtual. Waspada/Ist
BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara mengikuti Rapat Koordinasi Pengukuran Tingkat Kesesuaian Pengunaan BMN dengan SBSK secara virtual, Senin (5/3).
Kegiatan ini di awali sambutan Inspektur IV Itjen Kemenkeu Robert menyampaikan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ia menegaskan dengan anggaran mendapatkan aset, namun diharapkan tidak berhenti setelah dibangun.” Di sini
kita harus berfikir keras bagaimana memanfaatkan”, ujarnya.

Di samping bekerja keras, tidak hanya dicatatkan di neraca, namun aset harus mampu mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat indonesia.
Dwi Kurniawan Saputra dalam materinya menjelaskan pemanfaatan aset harus sesuai dengan SBSK/PMK 172/PMK.06/2020 tentang standar barang dan standar kebutuhan guna melaksanakan peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian BMN guna memastikan tingkat kesesuaian pengguna BMN dengan SBSK
Di akhir kegiatan, pemateri memberikan kesempatan untuk berdiskusi dan tanya jawab dengan peserta. Rapat koordinasi ini diikuti Kaur Umum, DJ Simajuntak dan Operator BMN, M.Fakhruddin.(a.18)