Scroll Untuk Membaca

Sumut

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Upacara HBP Secara Virtual

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Upacara HBP Secara Virtual
  Jajaran Lapas Labuhan Ruku mengikuti jalannya Upacara HBP Ke-60 Tahun 2024 Kemenkumham RI secara virtual di aula Lapas Labuhan Ruku, Kelas II/A Labuhan Ruku.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

  LABUHANRUKU (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia secara virtual di aula Lapas setempat, Senin (29/4).

  Kegiatan bertajuk “Pemasyarakatan PASTI BERDAMPAK: Profesional, Akuntabel, Sinergi, dan Transparan Menuju Pemasyarakatan Maju”, diikuti oleh Kalapas, pejabat struktural dan staf.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

  Menkumham, Yasonna H. Laoly mengajak seluruh jajaran untuk tetap menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi.

  Kemudian harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawasi dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.

  Yasonna H. Laoly mengingatkan pesan Presiden Ir. Soekarno pada Konfrensi Lembang tahun 1964 bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan character building bahwa makna sistem Pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik.

  Menkumham juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya, kepada Pemimpin Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas.

  Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan dirinya berpesan, tetap semangat bekerja penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darmabakti melalui pengabdian yang terbaik.(a18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE