Scroll Untuk Membaca

Sumut

Lapas Labuhan Ruku Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke – 79

Lapas Labuhan Ruku Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke – 79
  Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 di Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

  BATUBARA (Waspada) : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pengayoman ke-79.Mengusung tema “Kemenkumham Mengabdi Untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas 2045”.

  Jalannya upacara berlangsung khidmat di lapangan Lapas Labuhan Ruku, diikuti petugas Lapas, ibu dharma wanita dan perwakilan warga binaan, Senin (19/8).

  Kalapas Labuhan Ruku Alexa dalam sambutannya menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI, perayaan tahun ini memiliki makna  yang sangat istimewa, karena untuk pertama kalinya kita memperingati Hari Pengayoman yang menggantikan perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang selama ini kita rayakan.

  “Kemenkumham menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan publik yang terbaik melalui kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta pembentukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat”, ujarnya.

  Ia mengatakan Kemenkumham harus dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan dan demokratis.

Sebagai Insan Pengayoman, memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar. Kita adalah garda terdepan dalam penegakkan hukum dan pelindung hak asasi setiap warga negara. Tanamkan dalam diri kita, prinsip-prinsip dalam menajalankan tugas,yaitu integritas, profesionalisme, dan sikap melayani.

   Seluruh peserta upacara tampak tegak dengan sikap yang penuh penghormatan, sambil mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa.

  Perayaan Hari Pengayoman ke-79 ini juga diisi pemotongan tumpeng dilakukan oleh Kalapas Labuhan Ruku bersama Ketua Dharma Wanita. (a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE