BATUBARA (Waspada): Lapas Labuhanruku mendukung target kinerja Ditjenpas 2025 lewat partisipasi dalam Zoom Meeting Pengendalian Overstaying Tahanan.
Kegiatan Ditjenpas ini bertujuan capai skor 3,6 dari 4 untuk pengendalian overstaying. Kalapas Labuhanruku, Soetopo Berutu, dan staf registrasi hadir. Overstaying, kondisi tahanan berada di tahanan melebihi waktu seharusnya, biasanya karena keterlambatan administrasi.
Masalah ini berdampak pada hak hukum tahanan, kapasitas hunian, dan tertib administrasi. Data 8 Juni 2025, terdapat 6.279 kasus overstaying (10,7%) dari 58.474 tahanan di Indonesia.
“Kegiatan ini penting sebagai sinergi nasional dalam menangani masalah overstaying. Kami dukung arahan dan strategi Ditjenpas,” kata Kalapas Soetopo Berutu.
Lapas Labuhanruku terus mengevaluasi dan mempercepat administrasi, berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk menekan angka overstaying.
Kegiatan ini diharapkan tingkatkan responsivitas dan akurasi data serta memperkuat kerja sama dengan lembaga peradilan demi mencapai target kinerja pengendalian overstaying 2025.(a18)











