Sumut

Lapas Labuhanruku Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Lapas Labuhanruku Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja
LAPAS Kelas IIA Labuhanruku saat mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara virtual. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhanruku mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara virtual disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kinerja.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut diikuti Kepala Lapas Labuhanruku, Hamdi Hasibuan, bersama pejabat struktural di Aula Lapas Labuhanruku. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dengan khidmat sebagai wujud keseriusan dalam menyukseskan target dan program kerja tahun 2026.

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno menegaskan penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau hanya untuk melengkapi dokumen administratif semata. Lebih dari itu, perjanjian kinerja menjadi komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, dan tanggung jawab seluruh jajaran.

Yudi juga menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai pedoman dan tolok ukur dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing satuan kerja. Ia berharap seluruh indikator kinerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal, terukur, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

Kalapas Hamdi Hasibuan menyampaikan komitmen untuk melaksanakan seluruh poin perjanjian kinerja tahun 2026 dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Hamdi mengajak seluruh jajaran Lapas Labuhan Ruku untuk bekerja solid, menjaga semangat perubahan, serta terus meningkatkan kinerja guna mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang semakin PRIMA dan bermanfaat bagi masyarakat.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE