BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kelas IIA Labuhanruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengikuti percepatan perluasan data responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK oleh Inspektorat Jenderal yang digelar secara virtual, Rabu (16/10).
Kegiatan ini diikuti Kalapas Alexa dan pegawai dengan tujuan melakukan percepatan pengisian SPI -KPK terkhusus untuk Responden Eksternal (pengguna layanan dan pengguna Barang/Jasa) di lingkungan Kemenkumham.
Sekretariat Inspektorat Jenderal menerangkan pentingnya percepatan pengisian SPI-KPK untuk membantu upaya pencegahan korupsi melalui pemetaan dan monitoring risiko korupsi.

Terkait SPI – KPK ini satuan kerja di masing-masing UPT dapat melakukan evaluasi dan memonitoring dalam hal pencegahan korupsi Internal maupun eksternal.
Kalapas mengimbau pegawai agar lebih mengedepankan kinerja transparan, jujur dan tetap memberikan kinerja yang baik dan menjadi garda terdepan dalam hal upaya pencegahan korupsi.
Kegiatan ini, diharapkan hasil survei menjadi alat untuk mengukur integritas dan juga sebagai langkah konkrit dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.(a.18)